Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Babak Baru Polemik W dan Rezky, Imbas Suami Citra Kirana Cuek Sejak 3 Bulan Lalu, Pengacara: Gugat

Babak baru kasus W ingin pengakuan Rezky Aditya soal anak mereka kini melibatkan hukum.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Akhirnya kasus Rezky Aditya dan W masuki babak baru. Fix masuk jalur hukum. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Polemik Rezky Aditya dan wanita berinisial W memasuki babak baru.

Babak baru kasus wanita berinisial W ingin pengakuan Rezky Aditya soal anak mereka kini melibatkan hukum.

Semua itu imbas sikap Rezky Aditya sejak sekitar tiga bulan lalu terhadap W.

Baca juga: Mantan yang Gagal Nikahi Rezky Aditya Blak-blakan Akui Tak Kaget W Dihamili Suami Citra, Bahas Karma

Update terbaru kasus wanita berinisial W disampaikan langsung oleh sang pengacara, Ferry Aswan.

Melalui kanal YouTube Esge Entertainment, Sabtu (27/6/2021), Ferry mengatakan jika pihaknya telah resmi melayangkan gugatan hukum untuk Rezky Aditya

"Kalau untuk masalah gugatan, per hari ini gugatan untuk Rezky sudah kita daftarkan," ujar Ferry Aswan.

"Per hari ini sudah kita daftarkan secara online, karena sekarang sistem di peradilan itu pendaftaran gugatan melalui online," imbuhnya.

Baca juga: Masih Diam, Rezky Aditya Tak Bisa Bohongi Keadaan, Wajah Lebam Imbas Isu Anak W? Citra Juga Beda

Meski begitu, kuasa hukum wanita berinisial W menyatakan berkas asli dari gugatan hukum akan segera diserahkan ke pengadilan pada Senin atau Selasa minggu depan.

Kuasa hukum wanita berinisial W menambahkan pihaknya sudah memiliki semua syarat pengajuan gugatan.

"Dari bukti yang ada kita sudah cukup, makanya kita mengajukan gugatan dan sudah mendaftar dan berkas juga sudah masuk, tinggal kita nanti memberikan gugatan aslinya ke pengadilan," paparnya, dikutip TribunJatim.com dari Grid.ID.

Baca juga: Sikap Ibu Citra Kirana di Tengah Isu Rezky Aditya Hamili W, Curhatan Dibalas Ciki, Erica Putri: Luv

Untuk sidangnya sendiri, Ferry Aswan menduga proses tersebut paling cepat bisa dilaksanakan dalam 2 atau 3 minggu ke depan.

"Kemungkinan paling cepat dua minggu atau tiga minggu dari sekarang lah, itu kemungkinan sidang sudah dimulai," jelas dia.

"Tapi itu dengan catatan kondisi di pengadilannya juga tidak terjadi apa-apa ya, kan sekarang ini kadang pengadilan itu suka di-lockdown kalau ada pegawainya yang sakit," pungkasnya.

Berbagai Cara Sudah Ditempuh W Sejak 3 Bulan Lalu

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved