Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Bisa Ditutupi Lagi, Beban Citra Kirana Terlihat dari Ekspresinya, Pakar Singgung Rezky: Tertahan

Kirdi Putra, sang pakar mikro ekspresi mencoba melihat bahasa tubuh dari Rikzy Aditya dan Citra Kirana.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram Rezky Aditya
Pakar mikro ekspresi kulik habis arti gestur tubuh Citra Kirana dan Rezky Aditya. 

Gugatan tersebut merupakan buntut kekesalan 'W' lantaran tak ada itikad baik dari Rezky Aditya setelah mendapat somasi.

Ferry mengungkapkan bahwa laporan ini bertujuan untuk meminta pengakuan dan pertanggungjawaban dari pihak Rezky Aditya.

Pihaknya juga mengajukan permohonan kepada Rezky untuk melakukan tes DNA.

"Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggung jawab, tes DNA dan permasalahan materil dan imateril," jelas Ferry, dikutip TribunJatim.com dari kompas.tv.

Baca juga: Kini Digugat W hingga Sosok Terduga Anak Muncul, Rezky Aditya Bereaksi Sama, Citra Dapat Kritikan

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Roedy Suharso membenarkan bahwa Wenny telah mengajukan gugatan melalui e-court.

Roedy pun membeberkan rentetan proses sidang yang kemungkinan akan segera dijalani oleh Rezky Aditya.

"Nanti setelah diproses, ditunjuk pengadilan negeri, siapa majelis hakim yang menangani, akan ditentukan hari sidangnya kapan."

"Setelah hari sidang ditentukan kapan, di hari persidangan diumumkan tergugat akan hadir atau tidak," ucap Roedy.

Jika nantinya suami Citra Kirana itu tak hadir dalam persidangan pertama maka majelis hakim akan memberi 3 kali kesempatan.

Namun sebaliknya, jika kedua belah pihak hadir di hari pertama, maka hakim akan berusaha melakukan mediasi.

"Tetapi kalau pada hari pertama para pihak hadir nah biasanya majelis hakim akan mengupayakan mediasi," sambung Roedy.

Berita tentang Citra Kirana

Berita tentang Rezky Aditya

Berita tentang Wenny Ariani

Berita tentang Kidi Putra

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved