Berita Lamongan
Dampak PPKM Mikro Darurat Pada Hari-H Idul Adha 2021, Kemenag Lamongan Beber Batasan Pelaksanaannya
Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat pada 3-20 Juli berdampak pada perayaan Hari Raya Idul Adha 2021. Begini kata Kemenag Lamongan, Khoirul Anam.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat pada 3-20 Juli mendatang akan berdampak juga pada perayaan Hari Raya Idul Adha 2021, khususnya di Lamongan.
Itu menyusul diterbitkannya panduan ibadah Idul Adha 2021 oleh Kementerian Agama RI yang telah diterima Kemenag Lamongan.
Kasi Bimbingan Islam Kemenag Lamongan, Khoirul Anam menyebut isi panduan tersebut menyatakan bahwa segala bentuk aktifitas masyarakat harus dibatasi.
"Takbir keliling tidak boleh, kapasitas tempat ibadah maksimal 50 persen, sementara a khutbah Sholat Id hanya boleh 15 menit, " kata Anam kepada Tribunjatim.com, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kediri Membeludak Setiap Hari, Tenaga Kesehatan Mulai Kelelahan
Tidak hanya itu, proses penyembelihan hewan kurban, pelakunya juga dibatasi dengan maksud untuk menghindari kerumunan.
Pihaknya juga tidak ingin muncul klaster baru usai momen Idul Adha.
Namun, meski serba dibatasi, ia berharap masyarakat bisa menerima, karena ini menghadapi wabah virus Corona ( Covid-19 ).
"Syukur-syukur bisa melaksanakan kewajiban menaati protokol kesehatan dengan mandiri," ujarnya.
Yang masih menjadi persoalan adalah aturan larangan sholat Id di zona merah dan oranye.
Baca juga: Salat Idul Adha 1442 H Diperbolehkan di Daerah Luar Zona Merah dan Zona Oranye, Bagaimana Surabaya?
Sementara kata Anam, Kabupaten Lamongan sampai saat ini masih ada beberapa wilayah yang masuk pada zona oranye secara keseluruhan.
Pelaksanaan Idul Adha masih 19 hari lagi, ia berharap dengan skenario bupati dalam mengendalikan Covid-19 berhasil,
"Semoga Lamongan kembali zona hijau alhasil bisa melaksanakan Sholat Id secara serempak di seluruh kecamatan," ungkapnya.
Kemenag akan mensosialisasikan kepada para takmir masjid dan lembaga lembaga keagamaan.
Sementara itu, Kasatpol PP Lamongan, Suprapto mengungkapkan, pengawasan pelaksanaan ibadah Idul Adha selama penerapan PPKM Mikro Darurat akan di serahkan kepada Babinsa, Babinkamtibmas, Limas, dan tokoh agama beserta tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.
Berita tentang Lamongan
Berita tentang Idul Adha 2021