Berita Entertainment
Mbak You Pernah Ramal Kematiannya hingga Heboh Terawang Jokowi Lengser 2021, sempat Akan Dipolisikan
Di tahun 2020, Mbak You pernah ramal kematiannya sendiri hingga heboh terawang Jokowi lengser 2021 dan dilaporkan polisi karena meresahkan.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Sang peramal kondang bernama Mbak You telah meninggal dunia pada Kamis (1/7/2021).
Ramalan Mbak You dikenal publik, seperti pada 2020, Mbak You pernah meramal Presiden Jokowi lengser.
Sontak, saat itu, penerawangan Mbak You tersebut menuai berbagai kecaman dari banyak pihak.
Selain itu, pada 2020, Mbak You sudah meramal kematiannya sendiri.
Ia bahkan mengaku telah melihat dirinya disalatkan.
Baca juga: Postingan Terakhir Mbak You Banjir Duka, Sang Paranormal sempat Bahas Kehidupan: Ikhlaskan Semua
Kabar Mbak You meninggal cukup mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, tak terdengar kabar bahwa Mbak You tengah menderita sakit.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab sang peramal Kejawen tersebut meninggal.
Pihak rumah sakit yang sempat menanganinya pun belum mengeluarkan rilis terkait penyebab kematian Mbak You.

Namun, Mbak You sendiri pernah mengungkap pengelihatan tentang dirinya yang meninggal dunia.
Hal itu ia ungkap di channel YouTube Denny Darko yang dilansir dari Grid.ID pada Kamis (1/7/2021).
Mengenai waktu kapan dirinya meninggal, Mbak You mengaku sudah mengetahuinya.
"Ya, insyaallah bisa (menerawang kapan meninggal), kurang dari umur (sensor) tahun dan karena sakit," ujarnya pada Denny Darko.
Selain itu dalam video YouTube yang diunggah pada 28 Maret 2020 tersebut, Mbak You mengungkap penglihatannya yang lain.
Ia mengaku tengah melihat tentang dirinya yang tengah disalatkan.
"Ada angka (umur) dan ada jarik samping gitu."
"Saya tidur di situ dan saya memang seperti disalatkan," lanjutnya.
Dirinya menegaskan bahwa salat yang ia maksud dalam penglihatannya itu adalah salat jenazah.
"Salat jenazah, karena saya sakit," sambungnya.
Setelah melihat hal itu, Mbak You mengatakan dirinya langsung berdoa agar hal itu tak terjadi.
"Saya berdoa jangan sampai itu kejadian," kata Mbak You saat itu.
Pada 2021, Mbak You akan dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Hal ini terkait video berisi ramalan Mbak You yang viral di media sosial dan dianggap meresahkan.
Dalam video tersebut, Mbak You meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan, juga pergantian Presiden.
Muannas mengatakan, rencana laporan ke Mbak You tersebut akan dilakukan pada Senin (18/1/2021) atau Selasa (19/1/2021).
"Kita juga masih minta pendapat ahli kan soal kemungkinan ini ada indikasi pidana."
"Tapi menurut kita ini sudah terang benderang, karena pernyataan yang dibuat itu kan jelas meresahkan," katanya.
Bukan hanya sekadar meresahkan, menurut Muannas, tapi ada indikasi berita bohong yang disampaikan oleh Mbak You.
"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024."
"Berita bohong dilarang oleh Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana."
"Ancamannya 10 tahun," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untum menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti.
Sebab narasi tersebut didapatkannya dari kanal YouTube milik Mbak You.
"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan."
"Orang jadi berpikir dan yang membuat statement-nya dijerat dengan pasal berita bohong," tambahnya.
"Kita masih download buktinya kan video di YouTube."
"Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu," pungkas Muannas.
Berita tentang Mbak You
Baca berita artis lainnya