Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Ganggu Pandangan Pengendara, Pohon-pohon Usia 20 Tahunan di Pinggir Jalan Pamekasan Dipangkas

Antisipasi pohon tumbang tercabut dari akarnya. Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan pangkas pohon pinggir jalan berusia 20 tahun.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Muchsin Rasjid
Satgas DLH Pamekasan, saat memangkas pohon di Jalan Jokotole, Pamekasan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Mengantisipasi pohon tumbang tercabut dari akarnya, semua pohon sono dan trembesi yang berjejer di sepanjang Jalan Kabupaten dan Jalan Jokotole, kini dipangkas.

Pemangkasan pohon yang usia rata-rata di atas 20 tahun dengan ketinggian antara 14 – 15 meter itu, dilakukan Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan.

Namun untuk saat ini, pemangkasan pohon dilakukan di pinggir jalan sisi utara jalan. Sedang untuk pemangkasan pohon sisi selatan jalan menyusul.

Baca juga: Bupati Pamekasan Cek Posko Isolasi di RSUD SMART, Pastikan PPKM Mikro Darurat Berjalan Maksimal

Pelaksana Tugas Kepala DLH Pamekasan, Muharram, didampingi Kepala Bidang Lingkungan (Kabid) DLH Pamekasan, Mohammad Saidi mengatakan, selama ini trotoar di wilayah kota Pamekasan banyak yang sudah diperbaiki, sehingga mengakibatkan akar pohon itu tidak utuh lagi, Minggu (4/7/2021).

Maka, untuk mengurangi beban dan mencegah agar pohon tidak tumbang, solusinya dipangkas di bagian dahan dan ranting.

Semua pohon yang dipangkas itu, ketinggian dari tanah 8 meter. Sehingga pemangkasan ini terlihat rapi indah.

Artinya, ketinggian pohon 16 meter, maka dipangkas ketinggiannya menjadi 8 meter.

“Namun ada beberapa pengecualian, pohon yang berada di gardu listrik dan berdempetan dengan rambu lalu lintas, maka dipangkas ketinggiannya di bawah gardu dan di bawah rambu lalu lintas,” ujar Muharram.

Menurut Muharram, pemangkasan pohon yang kini menjulang tinggi itu, terakhir kali dipangkas sekitar enam tahun lalu.

Makanya, sekarang dipangkas dan waktunya dilakukan saat ini, selain terbentur anggaran, juga pemangkasan dilakukan di awal musim kemarau, membuat pertubuhan pohon lebih cepat dan lebih bagus.

Baca juga: Polres Pamekasan Perketat Akses Masuk Kendaraan Selama PPKM Darurat, Kerumunan Warga Akan Dibubarkan

Muharram menyatakan, pemangkasan ini akan berlanjut terhadap pohon di sepanjang Jl Trunojoyo, Jl Segara, Jalan Stadion dan nanti kembali lagi ke tengah kota sisi selatan, termasuk pohon di luar area itu yang dahannya menjulang ke badan jalan. Karena mengganggu pandangan pengendara arus lalu lintas.

Selain memangkas pohon di area yang disebut di atas, pihaknya juga melayani permintaan pemangkasan dari masyarakat, lembaga pendidikan dan kantor instasi pemerintah yang terletak di pinggiran kota maupun yang di wilayah kecamatan. Jika keberadaan pohon itu membahayakan.

Dijelaskan, pihaknya sekarang sedang menginventarisir sejumlah pohon yang usianya sudah tua dan akarnya tak utuh lagi, akan diremajakan. Artinya pohon itu ditebang hingga ke akarnya, kemudian diganti dengan pohon baru.

“Jadi, setiap pohon yang akan kami tebang, akan diganti pohon yang baru. Misalnya pohon yang ditebang nanti 10 buah, maka harus diganti dengan pohon baru 10 buah juga, sehingga jumlah pohon itu tetap. Tidak berkurang dan tidak bertambah. Dan diharapkan pemangkasan ini tuntas pada Oktober 2021,” ungkap Muharram.

Berita tentang Pamekasan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved