Berita Banyuwangi
Belasan Kepala Desa di Banyuwangi Minta Motor N-MAX, Sebut Kendaraan Operasional Sudah Tak Layak
Sekitar 15 kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab) mendatangi kantor DPRD Banyuwangi, Senin (5/7/20
Penulis: Haorrahman | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Haorrahman I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Sekitar 15 kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab) mendatangi kantor DPRD Banyuwangi, Senin (5/7/2021).
Mereka menuntut Pemkab Banyuwangi untuk memberikan sepeda motor merek Yamaha N-Max untuk operasional kades.
Ketua Askab Banyuwangi mengatakan Anton Sujarwo, sepeda motor N-Max tersebut sempat disampaikan oleh Bupati Banyuwangi periode 2010-2020 Abdullah Azwar Anas, sekitar pertengahan 2020 lalu.
“Hal itu disampaikan Pak Anas secara terbuka saat pertemuan di Gedung Olah Raga (GOR) Tawang Alun,” kata Anton.
Anton mengatakan kendaraan operasional kepala desa banyak yang sudah tidak layak.
"Kalau ngomong soal urgensi ya memang urgent. Kendaraan kita, teman-teman kepala desa itu banyak yang sudah tidak layak karena sudah lama. Kendaraan itu untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Anton.
Mereka akhirnya meminta bantuan wakil rakyat untuk menagih janji pemberian motor matic berukuran bongsor untuk kepala desa tersebut.
Belasan kades tersebut ditemui dua wakil ketua DPRD Banyuwangi, yakni Michael Edy Hariyanto dan M. Ali Mahrus di ruang rapat khusus kantor dewan.
Selain motor N-MAX Anton juga menagih janji Pemkab Banyuwangi hibah paving sepanjang seribu meter tiap desa.
Bahkan menurut Anton, kala itu pemkab meminta masing-masing desa menganggarkan dana sebesar Rp 25 juta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini.
Fungsinya untuk dana pemasangan dan pemberian material contohnya pasir, sementara paving berasal dari Pemkab Banyuwangi.
Sementara Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus mengatakan, pada dasarnya pihaknya siap meneruskan aspirasi para kades. Termasuk hibah paving dan sepeda motor operasional kades.
“Karena ini aspirasi kades, kami berkewajiban meneruskan aspirasi tersebut. Akan kami tanyakan dalam forum rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat rapat pembahasan Perubahan APBD 2021,” kata dia.
Meskipun, imbuh Mahrus, mobil dinas pimpinan DPRD sebenarnya harus ganti dua tahun lalu. Namun karena saat ini masih masa pandemi, maka pihaknya bisa memaklumi kendaraan operasional pimpinan dewan belum diganti.
“Maka, jika ditanya sikap kami terhadap permintaan kades agar pemkab mengganti kendaraan operasional mereka, kami tidak ingin mengomentari lebih jauh. Silahkan dilogikakan sendiri,” katanya.