Berita Lumajang
PPKM Darurat, Polisi Gelar Operasi Yustisi Lumajang
Polres Lumajang bersama petugas lainnya menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang
bersama petugas lainnya menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Adapun sasaran operasi yustisi itu digelar di area perkotaan Lumajang dan menyasar pusat keramaian seperti pertokoan, warung, depot, cafe, serta tempat wisata.
Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta mengatakan, giat operasi yustisi akan dilaksanakan setiap hari selama masa PPKM berlaku.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari.
"Kegiatan dilakukan setiap hari, pagi dan sore. Jadi mekanismenya petugas melakukan sosialisasikan aturan PPKM darurat, pakai megaphone sambil membagikan masker, terang Shinta.
Shinta juga menjelaskan, dalam giat operasi yustisi itu petugas berkeliling ke kampung - kampung. Petugas mengimbau kepada warga agar tidak bepergian luar daerah juga bahkan tidak menerima tamu dari luar kota.
Baca juga: Terkuak Misteri Soal Marinir di Bawah Kapal Saat Soeharto Mancing, Harmoko Sempat Jadi Saksi
"Jadi kami disini benar - benar memastikan bahwasanya masyarakat telah patuh sehingga turut menjadi bagian yang mendukung pemerintah dalam upaya mengakhiri pandemi," pungkasnya.
Kumpulan berita Lumajang terkini