CPNS di Jawa Timur
Ingin Peluang Lolos Lebih Besar di Seleksi CPNS 2021? ini 10 Instansi Masih Sepi Peminat Menurut BKN
Ingin punya peluang lolos lebih besar di seleksi CPNS 2021? Berikut 10 instansi sepi peminat.
Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Ingin punya peluang lolos lebih besar di seleksi CPNS 2021?
Berikut 10 instansi sepi peminat dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Diketahui, tahun ini, instansi yang membuka lowongan CASN meliputi instansi pusat hingga daerah dengan alokasi beragam.
Adapun total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 676.733 formasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 128.016 lowongan dibuka untuk formasi CPNS dan 548.717 lowongan dibuka untuk formasi PPPK.
Baca juga: Daftar 9 Instansi Buka Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK: Pengawal Tahanan, Teknisi hingga Masinis
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut 10 instansi paling sepi peminat pada seleksi CASN 2021.
- Badan Pemeriksa Keuangan dengan 0 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Maybrat dengan 5 pendaftar
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan 15 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan 15 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dengan 16 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dengan 17 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Kaimana dengan 17 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dengan 17 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan 23 pendaftar
- Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan 30 pendaftar.
Baca juga: Deretan Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1: Badan Pusat Statistik, Lemhannas RI hingga Kemenkumham
Daftar di SSCASN
Seluruh pendaftaran CASN, baik PNS, PPPK guru maupun PPPK nonguru dilakukan melalui satu portal.
Portal pendaftaran CASN 2021 dilakukan secara online di laman www.sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta perlu membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Berikut cara membuat akun untuk pelamar CPNS 2021:
- Akses portal www.sscasn.bkn.go.id, selanjutnya pilih menu CPNS
- Klik "Buat Akun" selanjutnya akan muncul tampilan pengecekan identitas yang bertujuan untuk mencocokan data pelamar dengan database Disdukcapil
- Isikan NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone, e-mail dan tempat tanggal lahir
- Masukkan captcha lalu klik "lanjutkan"
- Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
- Pastikan semua data lengkap dan benar, lalu klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”
- Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Baca juga: 3 Cara Unggah Dokumen Syarat CPNS 2021 Anti Gagal, Teliti Ukuran dan Jenis File Foto hingga Ijazah
Langkah mendaftar
Setelah membuat akun SSCASN, berikut cara daftar CASN 2021:
- Login ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang telah didaftarkan pada saat pembuatan akun SSCASN 2021.
- Klik "Selanjutnya" Isi dan lengkapi biodata lalu pilih jenis seleksi dan formasi, instansi dan isi data yang diperlukan
- Masukkan kode captcha lalu klik "Selanjutnya"
- Setelahnya pilih jenis seleksi dan unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan instansi
- Sesuaikan dokumen dengan ukuran yang dibutuhkan
- Selanjutnya unggah dokumen hingga status dokumen berubah menjadi "Sudah diunggah" yang berarti dokumen berhasil diunggah.
- Pastikan seluruh data benar dan klik "Selanjutnya"
- Usai dokumen diunggah akan muncul halaman resume
- Pelamar dapat membaca dan mengecek kembali data yang telah diisi.
- Apabila sudah yakin klik "Akhiri proses Pendaftaran"
- Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah selesai dan data tak dapat diubah kembali jika proses diakhiri
- Jika sudah yakin klik “Iya” maka akan tampil halaman Final Resume.
- Pada bagian ini data tak lagi bisa diubah
- Cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Kartu Informasi Akun" dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS".