Berita Viral
Sudah Hamil Duluan, Istri yang Ditalak Suami seusai Ijab Luluh Maafkan, Pihak Keluarga Sempat Ngotot
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) hingga polisi turun tangan menangani masalah suami talak istri setelah ijab kabul itu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Akhir pernikahan pasangan yang viral karena suami talak istri lima menit setelah ijab kabul terjawab sudah.
Dibenarkan pula bahwa si istri sudah hamil duluan saat menikah.
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) hingga polisi turun tangan menangani masalah suami talak istri setelah ijab kabul itu.
Pasalnya, video suami talak istri tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Terkuak Penyebab Asli Pengantin Talak Istri Tak Sampai Sejam Pasca Ijab Kabul, Respons Mertua Viral
Si suami adalah IM (25), asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Sedangkan si istri adalah HR (23), asal Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Pernikahan mereka digelar di kediaman HR pada Minggu (4/7/2021), membuat polisi turun tangan.
Pernikahan itu berakhir ricuh karena IM tiba-tiba menalak HR lima menit setelah ijab kabul.
Akibatnya, IM sempat ditahan di Polsek Empang demi keselamatan.
Baca juga: Akhir Nasib Istri Hamil Ditalak Suami 5 Menit setelah Ijab, Sang Pria Minta Maaf, KUA Turun Tangan
Proses mediasi kedua belah pihak kemudian dilakukan dan dihadiri keluarga masing-masing mempelai.
Telanjur hamil duluan, HR bersama keluarga istri akhirnya memaafkan suami IM.
Sehingga pernikahan keduanya bisa dilanjutkan.
Keduanya telah rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang dan mendapatkan buku nikah, Rabu (7/7/2021).
Aparat kepolisian pun ikut mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.