Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Hamil Duluan, Istri yang Ditalak Suami seusai Ijab Luluh Maafkan, Pihak Keluarga Sempat Ngotot

Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) hingga polisi turun tangan menangani masalah suami talak istri setelah ijab kabul itu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram dan Dok Polres Sumbawa
Akhirnya pasangan yang viral di video talak setelah ijab kabul rujuk kembali. 

”Perkara sudah ditangani Polres Sumbawa dan Polsek Empang, sudah dilaksanakan RJ (restorative justice) kedua belah pihak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (7/7/2021).

”Keduanya sudah kembali menjadi suami istri yang sah,” tegas Brata. , dikutip TribunJatim.com dari TribunLombok, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Cerita Sebenarnya Istri Ditalak Suami seusai Ijab, Disebut Hamil Duluan hingga Pernikahan Dipaksakan

Terkait kronologi kejadian, Brata menjelaskan, acara ijab kabul berlangsung hari Minggu (4/7/2021), pukul 16.00 Wita, di rumah pengantin wanita, Desa Gapit, Kecamatan Empang.

Anggota polisi mendapatkan informasi terjadi keributan pada acara pernikahan tersebut, pukul 17.00 Wita.

Penyebabnya, sebelum penandatanganan buku nikah, tiba-tiba pengantin laki-laki mengumumkan di hadapan khalayak ramai.

”Saya talak atau cerai kamu.”

Sehingga pengantin wanita beserta keluarga kaget dan marah.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Cerita Istri Ditalak Suami Usai Ijab hingga 1 Tempat Diklaim Tak Terjamah Covid-19

Keluarga wanita hendak menghakimi pengantin laki-laki.

Mereka merasa keberatan atas kejadian tersebut.

Beberapa anggota piket Polsek Empang menuju ke lokasi dan melihat situasi tidak kondusif.

Sehingga polisi langsung mengamankan pengantin laki-laki ke kantor Polsek Empang.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pembunuhan Juragan Emas hingga Emak-emak yang Tak Takut Covid-19 Kini Minta Maaf

IM, pengantin laki-laki kelahiran Desa Kalampa Bima, 1996 itu pun diangkut.

Dia ditahan selama beberapa hari.

Keluarga pengantin wanita sempat bersikeras agar kasus itu ditindak lanjuti sesuai proses hukum.

Kemudian hari Selasa (6/7/2021), pukul 17.00 Wita, Unit Reskrim Polres Sumbawa bersama kepala Desa Kalampa Bima melaksanakan mediasi terkait persoalan tersebut.  

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved