Berita Banyuwangi
Tak Hanya Membatasi, Pemkab Banyuwangi Beri 'Kompensasi' Uang Tunai untuk Warung Kecil/PKL
Tak hanya membatasi di masa PPKM Darurat, Pemkab Banyuwangi berikan 'kompensasi' uang tunai untuk warung kecil dan pedagang kaki lima.
Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Haorrahman
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi akan memberikan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil atau pedagang kaki lima (PKL) yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
”Tadi sudah saya rapatkan, malam ini tim lembur pendataan, 1-2 hari lagi data awal sudah ada, dan dana kita percepat. Jangan dilihat nilainya, tapi ini solidaritas kita semua, untuk membantu warung kecil, PKL, penjual gorengan dan sejenisnya yang jam operasionalnya harus dibatasi,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani seusai mengecek vaksinasi Covid-19 (virus Corona), Jumat (9/7/2021).
“Untuk warung/PKL, seperti PKL nasi goreng atau gorengan biasa buka sampai jam 22.00 WIB atau 23.00 WIB, sekarang harus tutup beberapa jam sebelumnya. Warkop biasanya sampai jam 24.00 WIB, bahkan dini hari, harus tutup sebelumnya. Juga tidak boleh makan-minum di tempat. PKL nasi goreng, makanan, dan sebagainya juga sama,” imbuh Ipuk.
“Ada ribuan (sasaran warung kecil/PKL), data pastinya selesai dalam 1-2 hari ke depan,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp 300.000 per warung kecil/PKL. Namun, dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha mikro tersebut.
“Tapi paling tidak semoga bisa membantu. Selain juga kita berikan ada paket sembako, termasuk menyasar PKL,” ujar Ipuk.
Ipuk berharap program bantuan ini bisa ikut mengurangi mobilitas warga.
Dengan ribuan warung kecil/PKL berkomitmen menaati jam operasional, maka potensi mobilitas bisa ditekan.
“Misal asumsi, biasanya di atas jam tutup sesuai aturan, tiap warung kecil/PKL melayani bisa 50-100 orang sampai tutup di waktu normal, nah dengan program ini mereka insyaallah berkomitmen taat aturan, sehingga kita bisa mengurangi mobilitas hingga puluhan ribu orang,” ujarnya.
Baca juga: PPKM Darurat di Banyuwangi, Ipuk Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Karyawan, PKL dan Pengemudi Becak
Ipuk juga meminta maaf atas kebijakan PPKM Darurat demi pengendalian Covid-19.
“Ini masa sulit. Saya minta maaf. Kalau mobilitas kita kurangi, insyaallah penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Semua rumah sakit sudah hampir penuh, tenaga kesehatan kewalahan, maka kami mohon kita sabar dulu. Belanja makan-minum boleh, tapi harus dibawa pulang,” ujarnya.
Ipuk juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berdoa dan berikhtiar bersama mengurangi penyebaran Covid-19.
”Berdoa, berselawat, diiringi ikhtiar protokol kesehatan, pemerintah daerah juga berikhtiar menambah bed, merekrut tambahan tenaga kesehatan, memperluas tes dan tracing, menyiapkan tempat isolasi. Dengan izin Allah SWT dan kebersamaan kita, masa sulit ini bisa dilalui,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi telah membagikan ribuan paket sembako kepada karyawan toko, PKL, dan pengemudi becak.