Berita Entertainment
Video Syur Gisella & Nobu Tak Cuma 1, Berulang Kali Main saat Masih Bersuami Gading, Lokasi Terkuak
Rupanya, saat masih menjadi istri Gading Marten, Gisella Anastasia berulang kali melakukan hubungan suami istri dengan Nobu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Terkuak bahwa video syur Gisel dan Nobu tak hanya satu.
Rupanya, saat masih menjadi istri Gading Marten, Gisel sering lakukan hubungan suami istri dengan Nobu.
Lokasi pembuatan video syur Gisel dan Nobu juga terkuak baru-baru ini.
Baca juga: Gisella Anastasia Dikecam Akibat Panggil Kuda Aisyah, Kini Pacar Wijin Minta Maaf: Love U Semuanya
Diketahui, kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Nobu terus begulir, kendati keduanya tak ditahan.
Penyebar video syur Gisel dan Nobu diketahui adalah PP (24) dan MN (22).
Sidang putusan untuk kasus ini baru saja digelar secara online oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasilnya, majelis hakim memvonis terdakwa PP dan MN dengan hukuman 9 bulan penjara karena mengunggah video syur Gisel dan Nobu.
"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang, kuasa hukum PP, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Wijin Pernah Bahas Tinggalkan Gisella Anastasia, Ibunda Gempi Beri Syarat Jika Akan Lanjut Menikah
Roberto juga mengungkap fakta hubungan Gisel dan Nobu.
Disebutkannya, Gisel dan Nobu lebih dari 5 kali berhubungan suami istri dan juga merekam videonya.
Padahal saat itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Baca juga: Gisella Anastasia Jadi Menikah dengan Wijin? Eks Gading Ungkap Kondisi Hubungannya: Gak Ingin Putus
Yang lebih mengejutkan lagi, perbuatan mesum antara Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes dilakukan di beberapa tempat yang berbeda.
"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali.
Mereka sudah beberapa kali membuat video," ucap Roberto Sihotang, dilansir TribunJatim.com dari Grid.ID.
Sebelumnya terungkap Gisel dan Nobu merekam video yang viral pada tahun 2017 di salah hotel di Medan.
Baca juga: Ngaku Bukan Keturunan Tionghoa, Gisella Anastasia Tak Rayakan Imlek, Nebeng, Bantu Ibu Wijin Masak
Sihotang sendiri belum menentukan langkah hukum lanjutan usai kliennya divonis hukuman 9 bulan penjara.
Padahal, Roberto merasa keberatan atas vonis dari majelis hakim lantaran dalam fakta persidangan PP bukan orang pertama yang mengunggah video asusila tersebut.
PP dan MN juga masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Di sini kami masih pikir-pikir karena berhubung sidangnya online jadi kami belum bisa bertemu dengan terdakwa secara langsung sehingga kami mengatakan pikir-pikir supaya kami ada waktu untuk bisa berkomunikasi, langkah hukum apa saja yang akan kami ambil," kata Roberto saat dihubungi awak media, Selasa (13/7/2021).
PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Kekurangan Gisella Anastasia selama Nikah Pernah Keceplosan Diumbar Gading Marten, Buru-buru Meralat
Di sisi lain, kuasa hukum MN mengaku pesimis jika keluarga MN nantinya bisa membayar denda Rp 50 juta.
"Nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan dendanya Rp 50 juta atau diganti dengan tambahan 3 bulan lagi," kata Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum MN, dikutip dari YouTube KH Infotainment.
"Kami pesimis lah ya, klien kami berasal dari keluarga sangat sederhana. Sehingga (mereka) bersiap-siap untuk menjalani pemidanaan selama 12 bulan," imbuh Andreas.
Baca juga: Janji Wijin Takkan Tinggalkan Gisella, Nobu Muncul Curhat Ayah Sakit dan Kerugian: Terpukul Sekali
Andreas juga mengatakan, keluarga sebenarnya kecewa dan terpukul dengan hukuman yang harus dijalani MN.
Apalagi jika dilihat dari riwayat percakapan, sebenarnya MN bukan orang yang menyebarkan video syur Gisel dan Nobu secara luas, melainkan bertanya pada grup chat yang berisi enam orang.
"Sebenarnya kalau dilihat dari bagaimana bapak (dari MN) ini menyampaikan, pasti ada kekecewaan, karena memang sedikit banyak keluarga ini sangat terpukul, MN ini anak yang baik," ucap Andreas.
"Saat mengirimkan itu (video) dia nanya,'ini benar enggak sih', jadi bukan tahunya seperti pihak-pihak lain yang menyebarkan secara masif kepada khalayak umum," sambung kuasa hukum MN.
Baca juga: 1 Kalimat Mendalam Gisel ke Nobu Terucap, Dibalas Mesra? Mantan Gading Bertemu di Sidang: Pertama
Berita tentang Gisella Anastasia
Berita tentang Michael Yukinobu de Fretes
Berita tentang Gadeng Marten
Berita tentang kasus video syur Gisella Anastasia