Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Protes PPKM Diperpanjang, Pedagang Buang Sayur dan Ikan di Halaman Kantor Bupati, Videonya Viral

Sebuah video yang viral di medsos memperlihatkan puluhan pedagang sayur dan ikan mengamuk di Kantor Bupati.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube/Tribun Timur
Pedagang menghambur-hamburkan sayuran dan ikan di halaman Kantor Bupati 

Pelakunya adalah Mardani, yang tak lain merupakan Sekretaris Satpol PP Gowa. 

Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).

Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Baca juga: VIRAL Pasangan Pengantin Nikah di Bus, Opsi Terakhir Imbas PPKM Darurat, Berikut Rute Perjalanannya

Kabar terbarunya, Mardani sudah resmi dijadikan tersangka.

Mardani sebelumnya juga dilaporkan Nur Halim dan Riana ke Polres Gowa.

Laporan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," katanya dikutip dari tribun-timur.com, Jumat (16/7/2021).

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan menggelar konferensi pers penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Gowa terkait penganiayaan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin, Tunru (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan menggelar konferensi pers penetapan tersangka terhadap oknum Satpol PP Gowa terkait penganiayaan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin, Tunru (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Sementara itu, Mardani yang juga pejabat di Pemkab Gowa tersebut kini telah dinonaktifkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL.

Adnan juga menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi pihak-pihak yang melakukan kekerasan saat pelaksanaan sosialisasi PPKM.

Baca berita viral lainnya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved