Berita Malang
Update Pemberian Dana Bansos Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Malang
Pemerintah Kabupaten Malang menerima data 9.998 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapat bantuan sosial tunai.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menerima data 9.998 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapat bantuan sosial tunai.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Malang, Titin Koentiastutik menjelaskan data KPM tersebut masih dalam pengajuan di bagian hukum.
"Masih proses pengajuan," ujar Titin ketika dikonfirmasi.
Kata Titin, jumlah bantuan sosial tiap KPM sebanyak Rp 300 ribu.
Ditanya realisasi penyerahan bantuan sosial tunai, Titin menegaskan akan dilakukan secepatnya.
“Mudah-mudahan pekan ini bisa segera turun. Juga pengajuan di bagian hukum utamanya. Untuk penetapan nama-nama penerima bansos dan untuk anggarannya," beber Titin.
Titin menambahkan dana bantuan sosial akan diambil dari APBD Kabupaten Malang.
“Karena PPKM Darurat setelah refocusing, anggaran itu dihimpun atau dikhususkan mana saja yang prioritas untuk penanganan ini (PPKM Darurat),” jelasnya.
Terkait latar belakang data penerima BST kali ini, Titin menjelaskan ribuan orang yang terdata tersebut belum terakomodir bantuan.
“Penerima BST saat ini diutamakan yang belum pernah terakomodir program-program bantuan dari Kemensos (PKH atau BPNT). Kami berupaya agar bisa sesegera mungkin (disalurkan). Mengingat juga PPKM Darurat kan berakhirnya tanggal 20 Juli 2021 medatang,” tutup Titin.
Baca juga: Polisi Dalami Penyebab Utama Kecelakaan Karambol di Ranuyoso yang Sebabkan 1 Orang Tewas
Kumpulan berita Malang terkini