Berita Ponorogo
PPKM Level 4 Lanjut hingga 2 Agustus, Pemkab Ponorogo: Hajatan Pernikahan Belum Diizinkan
Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperpanjang masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperpanjang masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut sesuai dengan intruksi dari Presiden Jokowi, yang diumumkan Minggu (25/7/2021) kemarin.
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menyebutkan tidak ada perbedaan yang berarti antara PPKM darurat dengan PPKM level 4 ini.
"Beberapa sektor tetap bisa dibuka dan sebagainya dengan kapasitas tertentu hingga pukul 20.00 WIB," kata Agus, Senin (26/7/2021).
"Untuk hajatan pernikahan hingga hari ini belum diizinkan tunggu sampai tanggal 2 Agustus," lanjutnya.
Agus juga memastikan penutupan Alun-alun Ponorogo masih akan berlanjut hingga PPKM level 4 berakhir.
Kabupaten Ponorogo sendiri, sesuai asesmen sebenarnya masuk ke dalam level 3.
Namun sesuai intruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa semua daerah di Jawa Timur diberlakukan PPKM level 4.
"Tetapi saya yakin masyarakat bisa menerima karena level 4 dan level 3 penanganannya sama," tambah Agus.
