Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

8 Bansos Pemerintah yang Disalurkan Selama PPKM Level 4, Subsidi Gaji Rp 1 Juta hingga Beras 10 Kg

Sejumlah program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4. Simak daftar bansosnya!

Dok. Kredivo
Ilustrasi daftar bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan selama masa PPKM level 4. 

8. Bantuan untuk pengusaha

Tak hanya untuk masyarakat yang berstatus tidak mampu, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4.

Menurut Airlangga, bantuan pertama berupa pemberian insentif fiskal, yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal.

PPN atas sewa toko di pusat perbelanjaan akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak Juni sampai dengan Agustus 2021.

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, horeka (makanan dan minuman), pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi,” kata Airlangga.

Baca artikel seputar bantuan PPKM lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved