Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Sudah Tahu Nasib Ayu Ting Ting, Prediksi Hukum Bisa Sebaliknya, Ingatkan Umi Kalsum: Bumerang

Hotman Paris sebagai pengacara dan pakar hukum turut menyoroti kasus yang sedang menerpa Ayu Ting Ting, Hotman menyebut adanya potensi bumerang.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Instagram/@ayutingting92 YouTube/Trans TV Official
Hotman Paris sudah tahu apa yang akan dihadapi Ayu Ting Ting disoroti sikapUmiKalsum atas kasus melawan haters 

Hotman melanjutkan justru ada sesuatu masalah yang menimpa figur publik jika terus menanggapi pengkritik.

Baca juga: Heran Hotman Soal Dana Bansos & Jaksa KPK, Sindir Sumbangan Rp 2 Triliun Akido Tio: Aku Mau Ketemu

Hotman Paris bicarakan sikap Umi Kalsum dan Abdul Rozak.

Kedua orang tua Ayu Ting Ting yang getol memenjarakan haters Ayu.

Umi Kalsum dan Abdul Rozak bahkan sampai rela mendatangi jauh-jauh ke rumah sang pelaku.

Kabar terbaru malah menyatakan ibu Ayu Ting Ting itu menjaminkan nyawa orang tua sang haters.

Dinilai arogan, Ayah Rozak dan Umi Kalsum tetap akan penjarakan haters Ayu Ting Ting.
Dinilai arogan, Ayah Rozak dan Umi Kalsum tetap akan penjarakan haters Ayu Ting Ting. (Instagram Umi Kalsum)

Sikap orang tua Ayu Ting Ting inilah yang kemudian menurut Hotman tak bisa dibenarkan.

Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.

Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi Abdul Rojak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting.

Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.

Namun bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.

"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman Paris, dikutip dari Star Story dalam video berikut ini

Baca juga: Tak Butuh Pikir Panjang, Hotman Ngegas Beli Saham, Imbas Dikirimi Minyak Kayu Putih: Biasanya Dollar

Dalam percakapannya, Hotman Paris menganalogikan kasus Ayu Ting Ting dengan sebuah kasus utang.

Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang hingga menaruh ke media sosial.

Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.

Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved