Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pamekasan

Tes Seleksi CPNS Kemenkumham Ada 316.554 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi

Kemenkumham secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan CPNS Tahun 2021. 

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
istimewa/Lapas Pamekasan
Para peserta pelamar CPNS tahun 2021 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Kemenkumham secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan CPNS Tahun 2021. 

Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini adalah kementerian yang paling banyak dilamar masyarakat yang mau jadi CPNS. Total seluruh pelamar yakni sebanyak 627.113 orang.

Dari data ribuan pelamar itu, tidak semua pelamar upload dokumen persyaratan dan tidak semua yang upload dinyatakan memenuhi persyaratan. 

Dari total jumlah pelamar tersebut, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jatim Kebut Vaksinasi terhadap WBP di Lapas/Rutan se Jatim

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan, jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang. 

“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” kata Sutrisno melalui Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman, Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, sejumlah pelamar dapat dinyatakan TMS ada berbagai faktor dan penyebab.

Di antaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

“Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian,” ujar Sutrisno.

"Namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” sambungnya lagi.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Beserta Format Surat Lamaran SLTA, Link Download Ada di Sini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved