Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dinar Candy Minta Tolong Nikita Mirzani saat Diperiksa Polisi Imbas Berbikini di Jalan, Nyai Ngantuk

Selama diperiksa polisi karena aksinya berbikini di pinggir jalan, Dinar Candy minta tolong Nikita Mirzani.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Instagram/dinar_candy - Tribunnews.com
Dinar Candy minta tolong Nikita Mirzani 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi Dinar Candy berbikini di jalan raya protes PPKM diperpanjang menuai sorotan.

Dinar Candy pun kini diamankan polisi pasca aksinya yang berbikini pinggir jalan.

Selama diperiksa polisi, Dinar Candy minta tolong Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikmir Sindir Potret Dinar Candy dan Denise Chariesta Jongkok di Pantai, Caren Delano: Crazy Cheap

Kabar Dinar Candy diamankan polisi pun dibenarkan pihak Polda Metro Jaya.

"Iya benar diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Meski begitu, Yusri Yunus belum bisa menerangkan detail kasus yang menjerat Dinar Candy.

Diketahui, Dinar protes dengan cara pakai bikini di pinggir jalan, saat siang hari.

Tepatnya di Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada pukul 14.00 WIB, Selasa (3/8/2021).

Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan (Instagram/dinar_candy)
Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan (Instagram/dinar_candy)

Dinar Candy berdiri di pinggir jalan mengenakan bikin merah.

Dinar Candy juga memakan masker dan kacamata hitam.

Sambil berdiri, Dinar Candy memegang papan bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang".

Dinar Candy sempat mem-posting video dan dua foto terkait aksi protesnya tersebut.

Namun kini, posting-an Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan tersebut sudah dihapus.

Aksi protes Dinar Candy karena PPKM diperpanjang (Instagram/dinar_candy)
Aksi protes Dinar Candy di pinggir jalan karena PPKM diperpanjang (Instagram/dinar_candy)

Saat Dinar Candy diamankan polisi, Nikita Mirzani datang ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) malam.

Nikita Mirzani mendampingi Dinar Candy selama diperiksa polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved