Berita Madura
Pengakuan Tersangka Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura, Dijanjikan Uang Rp 5 Juta oleh Presma
Himpunan Advokat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kembali mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura pada Rabu (4/8/2021) kemarin.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim/kuswanto
Himpunan Advokat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) saat mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Rabu (4/8/2021) kemarin.
"Harusnya kejadian itu merupakan pendewasaan dalam demokrasi. Isu internal mengenai pembayaran UKT yang dianggap memberatkan mahasiswa justru dibawa menjadi isu nasional dan ini membuat klien kami ditangkap," bebernya.
Tajul berjanji akan melakukan segala upaya untuk membebaskan kliennya dari jeratan hukum melalui langkah hukum atau pun langkah mediasi terhadap pihak kampus IAIN Madura.
Bahkan, pengakuan Tajul, kliennya menyatakan siap bertanggung jawab atas biaya kerusakan yang dibuatnya.