Cara Mudah
Cara Melakukan Perbaikan Data Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Cek Lama Proses dan Kontak Aduan
Bagi masyarakat yang memiliki kendala, misalnya kesalahan data pada kartu vaksin, bisa mengajukan perbaikan data. Bagaimana caranya?
TRIBUNJATIM.COM - Saat ini sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi hal penting di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi syarat perjalanan hingga masuk mall saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) hingga 16 Agustus
Bagi masyarakat yang memiliki kendala, misalnya kesalahan data pada kartu vaksin, bisa mengajukan perbaikan data.
Bagaimana caranya?
Baca juga: 2 Cara Mengatasi Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang Tidak Muncul, Lihat Juga Panduan Daftar Vaksin
Tata cara perbaiki data sertifikat vaksinasi Covid-19
Berikut cara melakukan perbaikan data pada sertifikat vaksinasi Covid-19:
Masyarakat menyampaikan kendala yang dihadapi dengan mengirimkan email ke: sertifikat@pedulilindungi.id 2.
Adapun format email yang dikirmkan adalah sebagai berikut:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- No. Handphone
Selanjutnya lampirkan foto dan kartu vaksinasi serta menjelaskan keluhannya.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id, Ingat Jangan Posting di Medsos Setelah Unduh
Tak hanya untuk memperbaiki kesalahan data kartu vaksin, melalui email tersebut juga dapat dilakukan untuk menyampaikan keluhan.
Keluhan misalnya, masyarakat sudah melakukan vaksinasi, tetapi sertifikat vaksinasi belum muncul pada aplikasi Peduli Lindungi, dapat menyampaikan keluhan ke surel tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kemenkes melalui media sosialnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apabila ada delay dalam pengiriman sertifikat maka menurutnya aduan bisa disampaikan ke PeduliLindungi yang akan diproses 1-2 minggu kemudian.
"Bisa dikontak e-mail atau web PeduliLindungi, atau masuk ke aplikasi. Biasanya 1-2 minggu akan keluar," kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/8/2021).
Siti Nadia Tarmizi sebelumnya menyampaikan aduan bisa dikirimkan melalui email di pedulilindungi@kominfo.go.id