Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terjawab Sudah Alasan Polisi Ciduk Richard Lee: Jelas Ya, Pengacara Desak Kartika Putri Dijemput

Terjawab sudah alasan polisi ciduk paksa Richard Lee atas konflik yang sedang terjadi dengan Kartika Putri.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Instagram dokter Richard Lee dan Kartika Putri
Postingan Kartika Putri disorot imbas dokter Richard Lee ditangkap. Tampak bahagia. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terjawab alasan polisi ciduk dr Richard Lee dan kini keberadaannya dipertanyakan.

Ada beberapa kesalahan yang akhirnya dibeberkan oleh kepolisian terkait aksi Richard Lee.

Kesalahan itulah yang mendasari alasan polisi berani menangkap paksa sang dokter.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Sumsel, akhirnya kini diketahui alasan mendasar polisi tangkap dr Richard Lee sang dokter.

Penangkapan dr Richard Lee sendiri awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.

Dalam video yang dibagikan oleh sang istri Reni Effendi terlihat detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang diduga secara tiba-tiba.

Baca juga: Sosok Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Berseteru dengan Kartika Putri, Video Penangkapannya Viral

Pria yang berprofesi sebagai dokter dan YouTuber tersebut ditangkap karena dugaan akses ilegal dr Richard Lee terhadap bukti yang sudah disita oleh pengadilan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Bukti yang dimaksud pihak kepolisian yakni akun Instagram milik Richard Lee yang sudah disita oleh pengadilan.

Postingan Kartika Putri disorot imbas dokter Richard Lee ditangkap. Tampak bahagia.
Postingan Kartika Putri disorot imbas dokter Richard Lee ditangkap. Tampak bahagia. (Instagram dokter Richard Lee dan Kartika Putri)

“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

“Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” kata Yusri lagi.

Menurut dia, akun Instagram yang diakses secara ilegal tersebut merupakan barang bukti dan sedang dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Baca juga: Belum Selesai Konflik sama Kartika, Richard Lee Kini Bikin Depe Ngamuk: Dokter Aku Disebut Abal-abal

Ysuri menjelaskan barang bukti tersebut sudah disita di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 Juni 2021.

Namun Yusri menegaskan bahwa kasus akses ilegal ini berbeda dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Menurut dia, kasus pencemaran nama baik yang dialporkan Kartika Putri terhadap kepada Richard Lee dalam proses penyidikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved