Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terjawab Sudah Alasan Polisi Ciduk Richard Lee: Jelas Ya, Pengacara Desak Kartika Putri Dijemput

Terjawab sudah alasan polisi ciduk paksa Richard Lee atas konflik yang sedang terjadi dengan Kartika Putri.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Instagram dokter Richard Lee dan Kartika Putri
Postingan Kartika Putri disorot imbas dokter Richard Lee ditangkap. Tampak bahagia. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya terjawab alasan polisi ciduk dr Richard Lee dan kini keberadaannya dipertanyakan.

Ada beberapa kesalahan yang akhirnya dibeberkan oleh kepolisian terkait aksi Richard Lee.

Kesalahan itulah yang mendasari alasan polisi berani menangkap paksa sang dokter.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Sumsel, akhirnya kini diketahui alasan mendasar polisi tangkap dr Richard Lee sang dokter.

Penangkapan dr Richard Lee sendiri awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.

Dalam video yang dibagikan oleh sang istri Reni Effendi terlihat detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang diduga secara tiba-tiba.

Baca juga: Sosok Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Berseteru dengan Kartika Putri, Video Penangkapannya Viral

Pria yang berprofesi sebagai dokter dan YouTuber tersebut ditangkap karena dugaan akses ilegal dr Richard Lee terhadap bukti yang sudah disita oleh pengadilan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Bukti yang dimaksud pihak kepolisian yakni akun Instagram milik Richard Lee yang sudah disita oleh pengadilan.

Postingan Kartika Putri disorot imbas dokter Richard Lee ditangkap. Tampak bahagia.
Postingan Kartika Putri disorot imbas dokter Richard Lee ditangkap. Tampak bahagia. (Instagram dokter Richard Lee dan Kartika Putri)

“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

“Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” kata Yusri lagi.

Menurut dia, akun Instagram yang diakses secara ilegal tersebut merupakan barang bukti dan sedang dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Baca juga: Belum Selesai Konflik sama Kartika, Richard Lee Kini Bikin Depe Ngamuk: Dokter Aku Disebut Abal-abal

Ysuri menjelaskan barang bukti tersebut sudah disita di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 Juni 2021.

Namun Yusri menegaskan bahwa kasus akses ilegal ini berbeda dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Menurut dia, kasus pencemaran nama baik yang dialporkan Kartika Putri terhadap kepada Richard Lee dalam proses penyidikan.

“Jadi jelas ya semua. Jadi, tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik,” ucap Yusri.

“Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan, kita proses,” katanya lagi.

Dokter Richard Lee ditangkap paksa dan kini tak diketahui keberadaannya.
Dokter Richard Lee ditangkap paksa dan kini tak diketahui keberadaannya. (Instagram Kartika Putri dan Reni Effendi)

Yusri mengatakan, dr Richard Lee kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus akses ilegal ini, Richard Lee dijerat Pasal 30 jo 46 UU ITE dan Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

“Yang bersangkutan kita persangkakan di pasal 30 jo pasal 46 UU ITE dan juga atau pasal 231 KUHP dan atau pasal 221 KUHP.

Ancamannya di pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal delapan tahun penjara. Sehingga yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” tutur Yusri.

Baca juga: Nikita Mirzani Nimbrung di Konflik Kartika-Richard Lee, Nyai Pergoki Masa Lalu Dokter: Nyinyir

Sementara itu, pengacara dari dokter tersebut tak terima dan mencoba membongkar rencana bersama klien selanjutnya.

Merasa terdampak dari laporan kasus dari Kartika Putri, sang pengacara meminta kepolisian ikut menjemput paksa Kartika Putri.

Richard Lee dan kuasa hukum resmi melaporkan balik Kartika Putri.

Richard Lee sudah laporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sejak, Rabu (3/2/2021) lalu.

Namun demikian, laporan tersebut diklaim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution belum diproses oleh aparat kepolisian hingga saat ini.

Tak kunjung diprosesnya laporan itu, membuat pengacara kenamaan tersebut berencana mendatangi Mapolda Sumsel pada hari ini, Kamis (12/8/2021) untuk melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Postingan Kartika Putri setelah kabar janggalnya penangkapan Richard Lee kini muncul berbagai petisi
Postingan Kartika Putri setelah kabar janggalnya penangkapan Richard Lee kini muncul berbagai petisi (Instagram/@kartikaputriworld)

"Tadi saya kordinasi langsung dengan Kapolda Sumsel, beliau sangat mengantensi," katanya usai beraudiensi dengan Kapolda Sumsel.

Dijelaskannya, hasil dari audiensinya dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Razman mengaku Kapolda mengatensi atas aduannya ke Jendral Bintang dua tersebut tentang laporan kliennya tersebut.

Dari hasil kedatangannya ke Mapolda Sumsel, Razman menyebut terungkap bahwa terlapor Kartika Putri sudah tiga dipanggil oleh Polda Sumsel terkait laporan dr Richard Lee.

Baca juga: 49 Ribu Orang Siap Boikot Kartika Putri Pasca Penangkapan Richard Lee, Publik Simpati ke Sang Dokter

Namun, yang bersangkutan selalu mangkir.

Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.

"LP yang kami laporkan sudah sejak bulan Februari sekarang dalam proses lanjut. Kartika sudah tiga kali mangkir, sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang saya minta, penyidik panggilan dan menjemput paksa," jelasnya.

Kartika Putri di balik penangkapan paksa dr Richard Lee
Kartika Putri di balik penangkapan paksa dr Richard Lee (Instagram/kartikaputriworld - Twitter)

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor.

Ia pun menegaskan, bahwa laporan dari owner klinik kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada bulan Februari.

"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau nggak salah laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kita akan kordinasikan lagi soal kasus ini," ungkap dia.

Ikuti selengkapnya berita seputar Richard Lee

Berita seputar Kartika Putri

Berita artis lainnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved