Berita Madura
Lapas Narkotika Pamekasan Geledah Sel Tahanan, Temukan Senjata Tajam Rakitan
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menggeledah sejumlah sel tahanan para narapidana, Kamis (12/8/2021) malam.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menggeledah sejumlah sel tahanan para narapidana, Kamis (12/8/2021) malam.
Penggeladahan dadakan ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT RI ke-76 tahun 2021.
Selain itu, juga sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya narkoba di dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman menjelaskan, penggeledahan dadakan ini dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap bulannya.
Selain itu, juga sebagai bentuk untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Penggeledahan dadakan ini dimulai pukul 19.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman dan Ka.KPLP Basuki, serta Staf KPLP dan Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan.
Saat penggeladahan dilakukan, juga diikuti oleh 7 Taruna Poltekip yang didampingi 1 orang Pembina Poltekip, Rizali Nor Hidayatullah.
Personel penggeledahan ini dibagi ke dalam 2 (dua) kelompok dan ditugaskan untuk menyisir blok Lapas Narkotika Pamekasan.
“Dalam kegiatan sidak malam ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi," kata Sohibur Rachman kepada sejumlah petugas sidak.
"Sasaran kita adalah barang–barang terlarang beredar di dalam lapas baik itu narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas," perintahnya.
Menurut Sohibur, penggeladahan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulannya.
Tujuannya untuk mencegah peredaran Halinar di dalam Lapas.
Selain itu, penggeledahan ini dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya Halinar di Lapas/ Rutan.
"Tadi malam kita berhasil mengamankan 4 (empat) buah Handphone beserta charger dan senjata tajam rakitan seperti pisau dari sendok dan kartu domino," bebernya.
"Untuk 4 (Empat) yang ditemukan di dalam 2 (dua) kamar hunian akan kami laksanakan penyelidikan lebih mendalam lagi apakah ada oknum yang terlibat," tutupnya.