Fakta Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang, Polisi Temukan Kejanggalan hingga Motif Pelaku
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan wanita hamil 8 bulan di Semarang, polisi temukan kejanggalan hingga motif pelaku.
TRIBUNJATIM.COM - Misteri tewasnya wanita hamil delapan bulan di Semarang akhirnya terungkap.
Polisi telah menetapkan kekasih korban, ADS (18), sebagai tersangka pembunuhan.
Sebelumnya, jasad korban berinisial SAN (23) ditemukan di kamar kosnya di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (20/8/2021).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus ini terkuak usai polisi menemukan kejanggalan di tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan, korban diduga mati lemas setelah mendapat sejumlah kekerasan fisik, termasuk di bagian perut yang sedang hamil.
Irwan juga menjelaskan, di hari penemuan jenazah korban, tersangka sempat meminta bantuan tetangga kamar kos.
"Ketika minta bantuan ke tetangga kamar, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa pacarnya ditemukan meninggal saat sedang tidur," ujarnya, Minggu (22/8/2021).
Tolak Gugurkan Kandungan
Pria asal Solo ini membunuh gara-gara korban menolak menggugurkan kandungan.
"Tersangka meminta berulangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan. Intinya korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka," ucap Irwan dalam gelar perkara di Markas Polrestabes Semarang.
Selain itu, ADS mengaku membunuh korban karena sering diminta tolong untuk mengambilkan barang-barang.
"Karena saya sering disuruh pacar saya meminta mengambilkan barang yang sering buat saya emosi, sering mengambil air minum, baju atau disuruh bantuin ke kamar mandi,” ungkapnya.
Baca juga: Leher Terjerat Senar Layangan yang Melintang di Jalan, Pengendara Motor di Blitar Tewas Tabrak Pohon
Tak Dapat Restu Orangtua
Sudah sekitar tiga bulan tersangka dan korban tinggal bersama di sebuah tempat kos di daerah Simongan, Semarang Barat.
Menurut ADS, jalinan asmaranya dengan perempuan asal Blora itu telah berjalan selama satu tahun.