Berita Jatim
Viral Pemuda di Kolong Jembatan Nangis Diberi Uang Anggota Polantas Polda Jatim, 'Kebanyakan Pak'
Beredar video viral di medsos, seorang anggota polisi lalu lintas berikan uang Rp 50 rubu untuk pemuda di kolong jembatan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Sebelum terpaksa tinggal di bawah kolong jembatan itu. Kepada si petugas polantas, A bercerita, dirinya merupakan warga Wage, Sidoarjo, dan sempat bekerja di daerah Sedati, Sidoarjo.
Namun, entah apa alasannya, ia kemudian berhenti dari pekerjaan tersebut hingga membuatnya tidak lagi bisa membayar sewa kosannya.
"(Tinggal) Wage. Tidak bisa bayar kos," terangnya.
Baca juga: Bupati Pamekasan Resmikan Masjid Tangguh Bencana Sembari Bagikan 4.148 Paket Bantuan ke Marbut
Kini, lanjut A, dirinya hanya mengandalkan penghasilannya dari mengamen di persimpangan jalan, guna menyambung hidup.
Ditanya soal jumlah besaran penghasilan yang bisa didapat A dari mengamen. Ia mengaku hanya bisa mendapat tidak lebih dari Rp 30 Ribu.
Dan pada bagian pertanyaan inilah, rasa haru terharu terhadap aksi si petugas polantas itu, seakan-akan terpantik. Yakni tatkala, si petugas polantas itu memberi A uang selembar Rp 50 Ribu.
Memperoleh pemberian itu, benak A mungkin seperti berkecamuk dan bingung.
Di satu sisi dirinya merasa rikuh menerimanya begitu saja tanpa alasan. Dan merasa tak enak karena si petugas polantas yang baru beberapa menit dikenalnya itu, begitu baik hati memberikannya uang.
Hal itu tampak dari perangai A yang berusaha menolak pemberian uang itu, tapi tidak bisa.
Bahkan saat si petugas polantas kembali, untuk kedua kali, memberikannya uang Rp 50 Ribu. A tampak begitu rikuh.
"Enggak gak. Banyaknya pak. Kebanyakan," ujar A seraya mengusap air mata yang tak bisa dibendung kelopak matanya, dengan jari tangan kiri.
"Buat kamu. Ambil. Kurang ya. Ini buat kamu ambil. Assalamualaikum," celetuk si petugas polantas, seraya memaksa A, agar pemberiannya itu tak lagi ditolak.
Video tersebut diunggah oleh sebuah akun TikTok bernama @dhulurbudiman. Telah ditonton 3,6 juta kali, 3,4 ribu kali disukai, dan menuai 2,3 dikomentari.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi membenarkan, jikalau video tersebut dibuat dan diunggah oleh anggotanya yang bertugas di Unit II Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, bernama Bripka Budiman.
Ia juga tak menampik, jikalau anggotanya itu memang senang membantu orang yang membutuhkan salah satunya masyarakat yang terkategori sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).