Lirik Lagu
Lirik Lagu 'Aku Bukan Jodohnya' Tri Suaka, Dilengkapi Chord Gitar: Hingga Kau Pergi Tinggalkan Aku
Berikut ini chord gitar dan lirik lagu berjudul "Aku Bukan Jodohnya" yang dipopulerkan oleh Tri Suaka.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah lirik lagu Akun Bukan Jodohnya.
Lengkap disertai dengan chord gitarnya.
Lagu ini diciptakan sendiri oleh Tri Suaka Fz pada tahun 2020.
Videp klip lagu "Aku Bukan Jodohnya" telah dirilis di kanal YouTube MSI Record pada 6 Mei 2021.
Video klip tersebut digarap di daerah Bekasi dan disutradari oleh Rahmad Sri Prayogo.
Hingga kini, Sabtu (28/8/2021), video klip tersebut telah ditonton lebih dari 15 juta kali.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Lowkey dari Nicole Zefanya, Kunci dari C: Put Your Phone on Vibrate
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Menikahimu Kahitna, Kunci Mudah G: Menikah Denganku Menempatkan Cinta
Chord gitar dan lirik lagu Aku Bukan Jodohnya - Tri Suaka:
[Intro]
F G Em Am Dm G
[Verse]
C G Am G C
Ini salahku
F G C
Terlalu memikirkan egoku
F G Em Am
Tak mampu buatmu bersanding nyaman denganku
Dm G
Hingga kau pergi tinggalkan aku
C G Am G C
Terlambat sudah
F G C
Kini kau tlah menemukan dia
F G Em Am
Seseorang yg mampu membuatmu bahagia
Dm G
Kuikhlas kau bersanding dengannya
Baca juga: Lirik Lagu Its Only Me Kaleb J dan Chord, Viral TikTok: I Will Always Be The One Who Pull You Up
Baca juga: Lirik Lagu Romantis Bisa Tanpamu Andmesh Kamaleng, Kau Memang Tercipta Bukan Tuk Bersamaku
(Reff)
F G
Aku titipkan dia
Em Am
Lanjutkan perjuanganku tuk'nya
Dm G
Bahagiakan dia kau sayangi dia
C
Sepertiku menyayanginya
F G
Kan ku ikhlaskan dia
Em Am
Tak pantas ku bersanding dengannya
Dm G
Dan kan ku terima dgn lapang dada
C
Aku bukan jodohnya
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chord Gitar dan Lirik Lagu Aku Bukan Jodohnya - Tri Suaka: Aku Titipkan Dia, Lanjutkan Perjuanganku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/videp-klip-lagu-aku-bukan-jodohnya-telah-dirilis-di-kanal-youtube-msi-record-pada-6-mei-2021.jpg)