Berita Surabaya
Restorative Justice Jadi Prioritas Kapolrestabes Surabaya Saat Berhadapan Dengan Tindak Kejahatan
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, memberikan arahan khusus mengedepankan tindakan restorative justice
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, memberikan arahan khusus kepada Anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat apel pagi.
Dalam kesempatan itu, Yusep meminta anggota Polrestabes Surabaya mengedepankan tindakan restorative justice dalam penanganan tindak kejahatan.
"artinya tidak mengedepankan hukuman, tetapi dengan keadilan penyelesaian perkara dan mengawal penegakan hukum yang berkeadilan," kata Yusep, Senin (30/8/2021).
"Mencari solusi terbaik didalam setiap permasalahan masyarakat,” imbuhnya.
Perintah itu diucapkan Yusep di depan ratusan personel Sat Samapta Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Kejahatan Jalanan Kerap Dilakukan Berkomplot, Ini Pesan Polrestabes Surabaya: Saling Waspada
Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Surabaya itu berharap agar anggota Sat Samapta yang berada di Polrestabes Surabaya mampu menjadi role model dalam setiap kegiatan mengawal jalannya kebijakan khususnya saat ini dalam pelaksanaan PPKM level 3.
“Pastikan kehadiran kita (Polri) memberikan rasa aman, nyaman dalam rangka memberi perlindungan, Pengayoman serta melayani masyarakat,” terangnya.
Selain perintah kepada personel, Yusep juga mengecek sarana dan prasarana yang bakal digunakan Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan tugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kombes-pol-yusep.jpg)