Berita Surabaya

Restorative Justice Jadi Prioritas Kapolrestabes Surabaya Saat Berhadapan Dengan Tindak Kejahatan

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, memberikan arahan khusus mengedepankan tindakan restorative justice

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat memeriksa sarana dan prasarana tugas Sat Samapta Polrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, memberikan arahan khusus kepada Anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat apel pagi.

Dalam kesempatan itu, Yusep meminta anggota Polrestabes Surabaya mengedepankan tindakan restorative justice dalam penanganan tindak kejahatan.

"artinya tidak mengedepankan hukuman, tetapi dengan keadilan penyelesaian perkara dan mengawal penegakan hukum yang berkeadilan," kata Yusep, Senin (30/8/2021).

"Mencari solusi terbaik didalam setiap permasalahan masyarakat,” imbuhnya.

Perintah itu diucapkan Yusep di depan ratusan personel Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kejahatan Jalanan Kerap Dilakukan Berkomplot, Ini Pesan Polrestabes Surabaya: Saling Waspada

Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Surabaya itu berharap agar anggota Sat Samapta yang berada di Polrestabes Surabaya mampu menjadi role model dalam setiap kegiatan mengawal jalannya kebijakan khususnya saat ini dalam pelaksanaan PPKM level 3.

“Pastikan kehadiran kita (Polri) memberikan rasa aman, nyaman dalam rangka memberi perlindungan, Pengayoman serta melayani masyarakat,” terangnya.

Selain perintah kepada personel, Yusep juga mengecek sarana dan prasarana yang bakal digunakan Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk melaksanakan tugas.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved