Berita Surabaya

Jelang PTM Terbatas di Surabaya, Legislator Dapil 1 Minta Persiapan Semua Pihak Optimal

Jelang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Surabaya, legislator Dapil 1 meminta persiapan semua pihak optimal.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di Surabaya - Jelang PTM Terbatas di Surabaya, Legislator Dapil 1 Minta Persiapan Semua Pihak Optimal. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tingkat SD/SMP di Kota Surabaya mendapat tanggapan dari anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati

Legislator asal Dapil Surabaya ini menekankan agar persiapan yang matang menjadi perhatian serius seluruh pihak sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan.

"Kesiapan sekolah (penting), dalam hal ini menyiapkan semacam satgas sekolah untuk memantau secara intensif kegiatan tatap muka di sekolah," kata Lilik kepada TribunJatim.com, Kamis (2/9/2021).

Dalam situasi saat ini, politisi PKS itu menyadari banyak pihak sudah rindu kembali ke sekolah. Apalagi, tren kasus Covid-19 di Surabaya juga menurun.

Sekalipun demikian, Lilik menekankan agar protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan belajar mengajar harus menjadi perhatian serius berbagai pihak. 

"Sehingga, itu juga perlu terus diberikan pemahaman pada anak kita," ungkapnya.

Dia menambahkan, perhatian bersama penting agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka nantinya berjalan sesuai harapan.

Selain itu, fasilitas yang memadai, dikatakan Lilik juga harus diperhatikan. Sebab, sarana prasarana harus mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka. 

Baca juga: Peduli Warga Terdampak Covid-19, Kemenkumham Jatim Berikan Ratusan Sembako di 7 Kelurahan Surabaya

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya berencana mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (6/9/2021). Tiap kelas nantinya hanya diisi maksimal 25 persen dari jumlah siswa. 

Kebijakan tersebut berpegang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35/2021. Ini mengatur tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Covid-19 di wilayah Jawa Bali.

Dalam aturan ini, daerah yang menerapkan PPKM Level 3, 2, dan 1 mulai bisa melaksanakan PTM. Termasuk, Surabaya yang masuk PPKM Level 3.

"Rencananya, PTM ini akan dimulai Senin depan,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (31/8/2021).

Surabaya sebenarnya diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sekalipun demikian, pemkot memutuskan penambahan jumlah siswa dilakukan secara bertahap. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved