Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ayah Ayu Ting Ting Terancam di Bui, Pengacara KD Siap ‘Amunisi’: Penistaan, ini Reaksi Abdul Rozak

Ayah Ayu Ting Ting belakangan berakhir terancam di bui, pengacara KD siap mengungkap kesalahan dan mempermasalahkannya ke ranah hukum.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
YouTube/Qiss You TV
Abdul Rozak kini ketakutan setelah diancam hukuman oleh pengacara KD 

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo, dikutip dari kanal YouTube Indosiar yang dilansir oleh TribunLampung.co.id, Sabtu (4/9/2021).

Bambang Wahyu Widodo mengatakan jika orang tua Ayu Ting Ting telah melakukan penistaan, pelecehan dan indimidasi kepada keluarga KD.

Tak sampai situ saja, seperti kabar yang beredar, orang tua Ayu sempat mengancam keluarga KD.

Baca juga: Bintang Tamu Minta Ayu Ting Ting Tak Jadi Host karena 1 Sikap, Reaksi Ayu Diprotes: Bawa-bawa Janda

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.

Bambang pun sempat melontarkan perkataan ancaman yang telah dilontarkan oleh Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.

Meurut Bambang, kata-kata itu seharusnya tidak pantas dilontarkan kepada orang tua KD.

KD pun kabarnya sempat mengalami syok saat tahu kedua orang tuanya diancam.

"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum rencananya bakal dilaporkan dalam pasal 310, pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.

Jika terbukti bersalah nantinya Ayah Rozak dan Umi Kalsum bisa terancam kurungan penjara maksimal sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Ayah Rozak kini nyalinya ciut tahu laporan polisi Ayu Ting Ting belum diproses lebih lanjut
Ayah Rozak kini nyalinya ciut tahu laporan polisi Ayu Ting Ting belum diproses lebih lanjut (Instagram/@ayutingting92, YouTube/Intens Investigasi)

Sementara itu, ancaman hukum yang membayangi Abdul Rozak tampaknya cukup berpengaruh terhadap suami Umi Kalsum itu.

Diketahui, Abdul Rozak enggan menanggapinya lebih lanjut.

Bahkan, Abdul Rozak terlihat ketakutan.

Hal itu seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com,

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved