Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ayah Ayu Ting Ting Terancam di Bui, Pengacara KD Siap ‘Amunisi’: Penistaan, ini Reaksi Abdul Rozak

Ayah Ayu Ting Ting belakangan berakhir terancam di bui, pengacara KD siap mengungkap kesalahan dan mempermasalahkannya ke ranah hukum.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
YouTube/Qiss You TV
Abdul Rozak kini ketakutan setelah diancam hukuman oleh pengacara KD 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru kasus hukum Ayu Ting Ting sepertinya akan semakin runyam.

Ayu Ting Ting serta kelakuan orang tuanya terancam dipermasalahkan.

Kartika Damayanti, sosok haters Ayu Ting Ting lantas memberikan reaksi atas tindakan hukum Ayu yang tegas.

Kini, kedua pihak yang berseteru ini akhirnya akan mencapai perangnya.

Pengacara Kartika Damayanti (KD) mengutarakan niatnya soal kasus hukum sang klien.

Baca juga: Bintang Tamu Minta Ayu Ting Ting Tak Jadi Host karena 1 Sikap, Reaksi Ayu Diprotes: Bawa-bawa Janda

Ayu Ting Ting sebelumnya telah melaporkan KD ke pihak berwajib.

Rupanya laporan biduan depok itu langsung dibalas oleh pihak Kartika melaporkan balik ke polisi.

Pihak KD melaporkan atas tindakan yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sikap Abdul Rozak dan Umi Kalsum dinilai terlalu kelewatan saat bertandang ke rumah KD.

Bahkan, ayah Rozak dan Umi Kalsum katanya membentak-bentak kedua orang tua KD.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum nyelonong masuk rumah orang tua haters Ayu Ting Ting
Ayah Rozak dan Umi Kalsum nyelonong masuk rumah orang tua haters Ayu Ting Ting (Instagram/mom_ayting92_)

Akibat sikap Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu, akhirnya kini orang tua Ayu Ting Ting terancam dapat hukuman.

Pengacara KD tegas mempermasalahkan perihal sikap kasar keduanya.

Kini, benar sudah prediksi yang pernah disampaikan oleh pengacara Hotman Paris.

Tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi haters tersebut akhirnya berakhir dengan hukum.

Baca juga: Balasan Menohok Hotman Paris Lihat Orang Tua Ayu Ting Ting Ngotot, Ungkit Isi Hati Hater: akan Bosan

Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo bakal secara resmi melaporkan kedua orang tau Ayu Ting Ting pada hari senin besok (06/09).

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo, dikutip dari kanal YouTube Indosiar yang dilansir oleh TribunLampung.co.id, Sabtu (4/9/2021).

Bambang Wahyu Widodo mengatakan jika orang tua Ayu Ting Ting telah melakukan penistaan, pelecehan dan indimidasi kepada keluarga KD.

Tak sampai situ saja, seperti kabar yang beredar, orang tua Ayu sempat mengancam keluarga KD.

Baca juga: Bintang Tamu Minta Ayu Ting Ting Tak Jadi Host karena 1 Sikap, Reaksi Ayu Diprotes: Bawa-bawa Janda

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.

Bambang pun sempat melontarkan perkataan ancaman yang telah dilontarkan oleh Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.

Meurut Bambang, kata-kata itu seharusnya tidak pantas dilontarkan kepada orang tua KD.

KD pun kabarnya sempat mengalami syok saat tahu kedua orang tuanya diancam.

"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum rencananya bakal dilaporkan dalam pasal 310, pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.

Jika terbukti bersalah nantinya Ayah Rozak dan Umi Kalsum bisa terancam kurungan penjara maksimal sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Ayah Rozak kini nyalinya ciut tahu laporan polisi Ayu Ting Ting belum diproses lebih lanjut
Ayah Rozak kini nyalinya ciut tahu laporan polisi Ayu Ting Ting belum diproses lebih lanjut (Instagram/@ayutingting92, YouTube/Intens Investigasi)

Sementara itu, ancaman hukum yang membayangi Abdul Rozak tampaknya cukup berpengaruh terhadap suami Umi Kalsum itu.

Diketahui, Abdul Rozak enggan menanggapinya lebih lanjut.

Bahkan, Abdul Rozak terlihat ketakutan.

Hal itu seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com,

Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu 4 September 2021, Bambang Wahyu Widodo mengatakan, pihak yang akan melaporkan Abdul Rozak dan istrinya.

Baca juga: Bintang Tamu Minta Ayu Ting Ting Tak Jadi Host karena 1 Sikap, Reaksi Ayu Diprotes: Bawa-bawa Janda

"Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin."

"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa, penistaan, pelecehan, martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK,"kata Bambang Wahyu Widodo, kuasa hukum KD dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021).

Bambang mengatakan, pihaknya memakai KUHP pasal 310, pasal 311 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Mendengar akan dilaporkan balik oleh pihak KD, pihak Ayu Ting Ting pun memberikan tanggapan.

Baca juga: Prediksi Isi Hati Ayu Ting Ting Soal Nagita, Gumay Curiga Obsesi: Marah, Pesan ke Raffi Jadi Bukti

Ayu Ting Ting rela ribut dengan Ayah Rozak dan Umi Kalsum jika terus dipaksa lakukan ini.
Ayu Ting Ting rela ribut dengan Ayah Rozak dan Umi Kalsum jika terus dipaksa lakukan ini. (Instagram Umi Kalsum)

Kuasa hukum Ayu Ting Ting Minola Sebayang mengatakan, langkah hukum yang akan ditempuh pihak KD sah saja dan biasa saja.

Di dalam negara hukum, siapa saja punya hak untuk melaporkan seseorang jika merasa hak-hak hukumnya dilanggar.

"Itu hak warga negara, mungkin merasakan ada hak-haknya yang terlanggar sehingga membuat laporan."

"Hanya saja kira-kira apa ya pelanggaran yang mau dilaporkan."

"Orangtua Ayu waktu itu datang berkunjung ke Bojonegoro untuk mengklarifikasi atas dugaan bulying atau pun penghinaan yang dilakukan oleh KD, cuma itu,"kata Minola Sebayang.

Awak media mencoba meminta penjelasan dari Abdul Rozak terkait rencana keluarga KD melaporkannya ke Polda Jatim pada Senin.

Namun, Abdul Rozak tak bersedia diwawancarai.

Ikuti selengkapnya berita seputar Ayu Ting Ting

Berita seputar Abdul Rozak

Berita artis lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved