Berita Madura
Masuk PPKM Level 2, Pendaftaran Haji di Kabupaten Sumenep Kembali Dibuka
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura kembali membuka pelayanan pendaftaran calon jemaah haji yang sebelumnya sempat ditutup
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura kembali membuka pelayanan pendaftaran calon jemaah haji yang sebelumnya sempat ditutup.
Pendaftaran calon jemaah haji ini kembali dibuka setelah Kabupaten Sumenep berstatus PPKM Level 2.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah mengatakan bahwa pendaftaran haji sudah dibuka sejak tanggal 31 Agustus 2021.
"Alhamdulillah, Pendaftaran haji tahun 2021 kembali dibuka karena adanya penurunan level PPKM Jawa-Bali di Sumenep. Sehingga kebijakannya lebih longgar dan sekarang masyarakat sudah bisa mendaftar," kata Innani Mukarromah, Kamis (9/9/2021).
Ternyata setelah dibuka katanya, antusiasme masyarakat di Sumenep ini masih tinggi meski ditengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Demokrat Gresik Rayakan Ulang Tahun dengan Vaksinasi 1.700 Warga
Hal tersebut terbukti dari banyaknya masyarakat yang datang ke Kemenag Sumenep untuk mendaftar.
Namun katanya, mereka tidak tahu kalau Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) ditutup sejak diberlakukannya status PPKM.
"Banyak yang datang ke sini hendak mendaftar. Tapi tidak bisa karena sistemnya ditutup, walaupun pihak Bank tetap dibuka," tambahnya.
Sejak dibuka pada hari pertama katanya, hingga saat ini yang mendaftar sudah mencapai 74 orang.
Pihaknya meyakini jika hari berikutnya kedepan yang mendaftar sebagai CJH itu akan terus bertambah.
Innani Mukarromah menegaskan, selama pendaftaran haji dibuka katanya pendaftar tetap diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Tujuannya untuk menghindari penularan Covid-19.
"Kita tetap disiplin Prokes. Karena, meskipun Sumenep level 2 tidak boleh lengah demi keamanan dan kenyaman kita semua," terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sumenep jika ingin mendaftar haji tahun 2021 untuk melengkapi administrasi yang menjadi ketentuan.
"Pendaftar setelah melakukan validasi di Bank, langsung membawa berkas ke kantor Kemenag setempat untuk dientry ke aplikasi Siskohat guna mendapatkan porsi haji," katanya.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, sempat menutup pendaftaran haji tahun 2021 selama penerapan PPKM level 3 di Kabupaten setempat.
Penutupan sementara itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Pusat. Daerah meneruskan SE tersebut.
Kumpulan berita Madura terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ibadah-haji-2020-ditiadakan-berikut-penjelasan-menteri-agama-soal-biaya-yang-telah-dibayarkan.jpg)