Berita Entertainment
Ancaman Abdul Rozak Berujung Laporan Keluarga KD, Ayah Ayu Ting Ting Tidak Takut: Emang Dia Siapa
Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
TRIBUNJATIM.COM - Rupanya ada ucapan Abdul Rozak yang berujung laporan keluarga Kartika Damayanti.
Meski begitu, ayah Ayu Ting Ting tak gentar.
Orangtua Ayu Ting Ting terancam dilaporkan oleh pihak keluarga Kartika Damayanti (KD).
Setelah ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum dinilai memberikan ancaman.
Sebelumnya kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Edi Prastio mengatakan ancaman tersebut dilontarkan oleh Abdul Rozak saat menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Susahnya Ayu Ting Ting Nikah, Kerabat Bongkar Persoalan Keluarga: Beban, Pantas Calon Terus Mundur?

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).
"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.
Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, orang yang diduga melakukan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.
Saat didatangi, Kartika tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak tujuh tahun terakhir. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Karena dugaan ancaman itu, orangtua Kartika Damayanti, didampingi Edi Prastio, datang ke Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021).
"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro.
Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.
Baca juga: Terkuak Warisan Enji Baskoro untuk Anak Ayu Ting Ting, Hidup Bilqis Terjamin, Pertemuan Ditentukan?
Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.
Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.