Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Aktor Tampan yang Terciduk 2 Kali Pakai Narkoba, Dipenjara 6 Tahun, Karier sempat Hancur

Dulu digilai, begini nasib aktor tampan yang terciduk dua kali pakai narkoba dan dipenjara 6 tahun, karier sempat hancur.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/revaldo.f.s.p
Revaldo 

TRIBUNJATIM.COM - Anda masih ingat aktor tampan ini yang dulu begitu digilai publik di Tanah Air?

Begini nasibnya sekarang setelah karier sempat hancur setelah terciduk dua kali karena narkoba.

Baca juga: Nasib Pedangdut Seksi Dulu Ribut dengan Tante hingga Dihujat, Kini Jual Makanan, Penampilan Berubah

Ya, aktor tampan tersebut bernama Revaldo.

Nama Revaldo sebenarnya sempat melambung tinggi di dunia hiburan Tanah Air berkat sejumlah peran yang sukses ia mainkan.

Bahkan saat namanya melambung tinggi, ia kala itu sangat digandrungi di kalangan para gadis.

Prestasi tersebut pun otomatis membuat kehidupannya bergelimang harta.

Namun sayang, hal itu justru tak digunakan dengan baik oleh Revaldo.

Diketahui, ia tersandung kasus narkoba, bahkan hingga dua kali.

Revaldo kala terkena kasus narkoba
Revaldo kala terkena kasus narkoba (via TribunSumsel.com)

Bagi penikmat layar kaca tahun 2000-an, pasti tak asing dengan nama Fifaldi Surya Permana alias Revaldo.

Sosok Revaldo sendiri dikenal sebagai aktor yang cukup hits pada masanya.

Ia banyak membintangi berbagai judul sinetron hingga judul film.

Salah satu film populernya adalah '30 Hari Mencari Cinta', dimana Revaldo berperan sebagai Bono.

Kepiawaiannya dalam berakting membuat kariernya di industry perfilman melejit.

Sayangnya, karier sang aktor terancam hancur gegara kasus narkoba yang menimpanya.

Baca juga: Nasib Artis yang Dulu Gelar Pernikahan Mewah Dihadiri SBY & JK, Kini Cerai dan Pernah Diteror Santet

Dilansir dari Wartakotalive.com, Revaldo diringkus oleh polisi pada10 April 2006 silam karena tersandung kasus narkoba.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved