Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Dapat Kartu Sembako, Syarat Beli Elpiji 3 Kg di 2022 Nanti, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pembelian gas elpiji 3 kilogram akan diberlakukan melalui Kartu Sembako. Berikut cara dapat Kartu Sembako.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi kartu sembako, syarat beli elpiji 3 kilogram pada 2022 mendatang. 

TRIBUNJATIM.COM - Penyaluran gas elpiji 3 kilogram akan diperketat.

Satu di antaranya, pembelian gas elpiji 3 kilogram akan diberlakukan melalui Kartu Sembako.

Adapun rencananya, kebijakan gas elpiji 3 hanya untuk pemegang kartu sembako ini akan mulai dilaksanakan pada 2022.   

Hal itu seiring rencana pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada 2022.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dilansir dari Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Tak Dijual Bebas Pada Tahun 2022, Khusus untuk Masyarakat Pemilik Kartu Sembako

Tata cara dapat Kartu Sembako

Lalu, bagaimana cara dapat Kartu Sembako bagi warga kurang mampu?

Dilansir dari Kompas.com, untuk menjadi penerima Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mereka harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.

2. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.

5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Baca juga: Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu, Simak Pula Cara Daftar Kartu Sembako, Sudah Siap Cair!

Tata cara cek status Kartu Sembako

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved