Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hidup Mewah Mayangsari 24 Tahun Nyatanya di Tengah Utang, Kini Istri Bambang Cuek, Singgung ‘Hampa’

Mayangsari diketahui memiliki hidup mewah apalagi setelah dinikahi Bambang Trihatmodjo, anak Presiden Soeharto itu ternyata punya utang ke negara.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Instagram/@mayangsari_official
Mayangsari ternyata 24 tahun hidup di tengah utang Bambang Trihadmodjo punya kewajiban yang belum dibayarkan ke negara 

Namun hingga 24 tahun berlalu, Bambang Trihatmodjo tak kunjung membayarkan utangnya.

Alhasil, Kementerian Keuangan yang diketuai Sri Mulyani terus mengejar suami Mayangsari, meskipun putra Soeharto itu menolak ditagih utang.

"Kalau Bambang posisinya masih sama, artinya memang tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam konferensi pers Kenaikan Nilai Aset Tetap Pada LKPP 2020, 16 Juli 2021.

Baca juga: Mayangsari Pernah Nangis Asetnya Dipotong Bondol, Istri Bambang Trihatmodjo Dendam & Ingin Bunuh

Mayangsari
Mayangsari (YouTube/Luna Maya)

Awalnya, putra mantan Presiden Soeharto itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.

Disebutkan, negara saat itu harus menalangi kekurangan dana dari pihak konsorsium swasta sebesar Rp 35 miliar yang akhirnya menjadi utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.

Utang Bambang Trihatmodjo pun kini mencapai Rp 60 miliar.

Baca juga: Terungkap Khirani Putri Mayangsari Tak Panggil Bambang Trihatmodjo dengan Sebutan Papa atau Ayah

Buntut menolak membayar utang ke negara, suami Mayangsari sempat dicekal keluar negeri oleh Imigrasi sesuai dengan permohonan dari Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trhatmodjo kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Pada Selasa depan, 14 September 2021, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bakal masuk ke agenda pemeriksaan persiapan kedua.

"Masih tahap pemeriksaan persiapan kedua untuk hakim memeriksa berkas gugatan," kata Prisma Wardhana Sasmita, kuasa hukum putra Presiden RI kedua Soeharto, Bambang Trihatmodjo, saat dihubungi di Jakarta, dilansir dari Kompas.com.

Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari
Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari (Instagram/mayangsari_official)

Meski demikian, Prisma tetap menilai Bambang Trihatmodjo tidak seharusnya bertanggung jawab atas utang di hajatan tersebut.

"Terkait gugatan TUN a quo, sebagai pribadi Pak Bambang keberatan jika dianggap bertanggung jawab atas hubungan hukum secara langsung antara konsorsium dan negara," kata Prisma.

Baca juga: Larangan Telak Mayangsari ke Khirani, Ultimatum Tegas Jika Terjadi Sesuatu: Jangan Minta Tolong Mami

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved