Jumlah Gaji DPR RI Beserta Tunjangannya dalam Sebulan, Simak Rincian dan Biaya Perjalanannya Juga!
Krisdayanti blak-blakan membongkar gaji DPR yang ia terima selama menjabat wakil rakyat. Lantas, sebenarnya berapa rincian gaji DPR dalam sebulan?
TRIBUNJATIM.COM - Diva Indonesia, Krisdayanti blak-blakan membongkar gaji DPR yang ia terima selama menjabat wakil rakyat.
Sontak, pengakuan Krisdayanti mendapat gaji DPR ini menjadi sorotan publik.
Sebab, dari pengakuan Krisdayanti itu, mantan istri Anang Hermansyah ini mengatakan dirinya bisa mendapat setengah miliar dari gaji DPR selama sebulan.
Lantas, sebenarnya berapa rincian gaji DPR dalam sebulan?
Diketahui, sebagai wakil rakyat, gaji DPR dialokasikan dari APBN.
Baca juga: Krisdayanti Buka-bukaan soal Tunjangan & Gaji DPR, Istri Raul Lemos Dapat Setengah Miliar per Bulan?
Adapun gaji DPR RI sendiri sudah diatur secara khusus oleh pemerintah, termasuk besaran tunjangannya.
Usai pemilu 2019 lalu, total ada 575 anggota DPR RI yang dilantik di Senayan.
Anggota DPR RI menerima gaji, tunjangan, dan penerimaan lain selama menjalankan tugas legislatifnya.
Berapa gaji DPR terbaru saat ini?
Berikut ini rincian gaji DPR beserta tunjangan yang diterima dalam sebulannya untuk masa jabatan selama periode lima tahun.
Baca juga: Heboh Gaji Anggota DPR Ratusan Juta, KD Terima Dana Aspirasi Rp450 Juta? Istri Raul Beri Klarifikasi
Gaji anggota DPR RI telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Sementara untuk ketetapan gaji DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan (gaji DPR).
Gaji anggota DPR untuk pokok didapatkan lebih tinggi untuk posisi Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan, lalu Wakil Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.620.000 per bulan.
Baca juga: Gaji YouTuber Sebenarnya Berapa? Profesi yang Kini Digandrungi, Cek Lengkap Cara Perhitungannya
Tunjangan di luar gaji DPR