Berita Surabaya
Kedapatan Simpan Sabu Disaku Celana dan Bungkus Rokok, Pemuda di Surabaya Dicokok Polisi
MSU (25) warga Surabaya ini, hanya bisa meratapi nasib lantaran dicokok anggota Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kamis (9/9/2
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - MSU (25) warga Surabaya ini, hanya bisa meratapi nasib lantaran dicokok anggota Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kamis (9/9/2021) malam.
Ia kedapatan menyimpan sekaligus mengonsumsi serbuk haram, jenis sabu-sabu.
Saat digeledah, ternyata petugas mendapati temuan dua bungkus plastik poket berisi sabu, seberat 0,26 gram dan 0,30 gram.
Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Iptu Irwan Nugroho mengungkapkan, poket sabu tersebut disimpan pelaku dalam wadah berbeda.
Ada yang disimpan dalam saku celana langsung. Ada pula yang dikemas terlebih dahulu di dalam bungkus rokok, berbahan kertas.
"Ada juga yang disimpan dalam bungkus rokok," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (17/9/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku terbilang baru mengonsumsi serbuk haram tersebut.
Dalihnya, ungkap Irwan, pelaku sengaja mengudap sabu guna mendongkrak stamina.
Selama ini, MSU memperoleh barang haram tersebut, dari seorang rekannya berinisial GO.
"Tersangka sebagai pemakai. GO ini penjualnya. Saat ini kami tetapkan DPO," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/msu-saat-dikeler-anggota-tim-antibandit-polsek-karang-pilang.jpg)