Berita Entertainment
24 Tahun Hidup Mewah, Mayangsari Ternyata Terlilit Utang Bambang Trihatmodjo, Singgung ‘Hampa’
Selama 24 tahun hidup mewah, Mayangsari ternyata terlilit utang Bambang Trihatmodjo, singgung soal hampa.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Diketahui harta Bambang Trihatmodjo segera disita negara.
Terkait hal ini, Mayangsari mengungkap apa yang bakal dilakukan demi sang suami Bambang Trihatmodjo meski sudah tak kaya.
Baca juga: Mengintip Rumah Mewah Mayangsari, Bernuansa Emas dan Putih, Halaman Luasnya Muat Pelihara Anak Rusa
Sudah bukan rahasia lagi, suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, tengah jadi perbincangan soal utangnya pada negara.
Bahkan beberapa waktu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara terang-terangan mencoba mengejar utang anak mendiang Soeharto pada negara.
Melansir dari Tribunnews.com, diberitakan Bambang Trihatmodjo jadi pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pada penyelenggaraan SEA Games 1997, suami Mayangsari tersebut memiliki utang sebanyak Rp60 miliar.

Namun hingga 24 tahun berlalu, Bambang Trihatmodjo tak kunjung membayarkan utangnya.
Alhasil, Kementerian Keuangan yang diketuai Sri Mulyani terus mengejar suami Mayangsari, meskipun putra Soeharto tersebut menolak ditagih utang.
"Kalau Bambang posisinya masih sama, artinya memang tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban.
Ia menyampaikannya dalam konferensi pers Kenaikan Nilai Aset Tetap Pada LKPP 2020, 16 Juli 2021.
Baca juga: 20 Tahun Bungkam, Mayangsari Akhirnya Ungkap Rahasia dengan Bambang Trihatmodjo yang Lama Dipendam
Disebutkan, negara saat itu harus menalangi kekurangan dana dari pihak konsorsium swasta sebesar Rp35 miliar yang akhirnya menjadi utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.
Utang Bambang Trihatmodjo pun kini mencapai Rp60 miliar.
Buntut menolak membayar utang ke negara, suami Mayangsari sempat dicekal keluar negeri oleh Imigrasi sesuai dengan permohonan dari Kementerian Keuangan.
Utang Bambang Trhatmodjo kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.
Pada Selasa depan, 14 September 2021, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta bakal masuk ke agenda pemeriksaan persiapan kedua.