Berita Lumajang
Curanmor 6 Bulan Lari ke Sumatera, Pulang ke Lumajang Langsung Didor Polisi
Tim Resmob Polres Lumajang meringkus AR (29) seorang pelaku curanmor yang kerap beraksi di tempat-tempat umum
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Tim Resmob Polres Lumajang meringkus AR (29) seorang pelaku curanmor yang kerap beraksi di tempat-tempat umum.
Pemuda asal Desa Bago, Kecamatan Pasirian itu kakinya sebelah kanan lantaran tak menggubris peringatan petugas.
Jejak rekam AR dikenal pelaku kriminal berwatak gesit dan licik. Bulan Juni lalu, ia menggasak satu sepeda motor matic yang tengah terparkir di depan toko di kawasan Pasirian. Selang beberapa hari kemudian, AR menghilangkan jejak dengan cara melarikan diri ke Sumatera, setelah tahu identitasnya terekam kamera CCTV.
"Pengungkapan kasus ini memang tidak mudah, karena pelaku memang sangat licik menghindar dari petugas. AR sempat berpindah-pindah tempat hingga ke Pulau Sumatra. Tapi Alhamdulillah dengan olah TKP yang kami lakukan, akhirnya kami bisa menangkap," kata Fajar.
Tertangkapnya AR bukan berarti masalah tersebut tuntas. Pasalnya, masih ada 1 pelaku yang masih berkeliaran di luar.
Baca juga: Percepatan Vaksinasi Bagi Lansia, Kodim 0812 Luncurkan Armada Ambulance untuk Layanan Door To Door
"Memang AR tidak sendirian. Dia melakukan pencurian sepeda motor bersama 1 orang temannya. Sampai sekarang ini masih dalam pencarian," ujarnya.
AR masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Dirinya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.
Kumpulan berita Lumajang terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ar-saat-diamankan-di-polres-lumajang.jpg)