Berita Sidoarjo
Warga Sidoarjo yang Belum Terima Bansos Bisa Lapor ke Kades
Warga kelas menengah ke bawah yang terdampak pandemi Covid-19 dipastikan berhak mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Warga kelas menengah ke bawah yang terdampak pandemi Covid-19 dipastikan berhak mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyebut, warga yang belum mendapat bansos disilakan melapor ke pemerintah melalui kepala desa atau lurahnya masing-masing.
"Ini untuk menepis stigma selama ini bahwa penerima bantuan hanya orang itu-itu saja. Semua berhak, yang belum menerima silakan lapor," kata Muhdlor di sela menyerahkan Bansos untuk warga empat desa di Kecamatan Tarik, Minggu (26/9/2021).
Empat desa tersebut antara lain Desa Kalimati, Desa Balongmacekan, Desa Janti, dan Desa kemuning.
Menurut Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor, dirinya akan turun langsung untuk memastikan warganya mendapatakan Bansos.
Penyerahan Bansos di setiap desa akan dilakukan langsung kepada masyarakat. Bahkan masyarakat yang tidak bisa ke balai desa untuk mengambil Bansos akan diantarkan langsung ke rumah penerima.
"Saya bersama Kapolresta datang ke sini untuk memastikan warga Sidoarjo tidak ada yang belum menerima bantuan sosial," ucapnya.
Bansos di Sidoarjo diberikan secara merata. Bila ada warga yang belum mendapatkannya dapat melapor kepada lurah atau kepala desanya masing-masing.
"Dari laporan tersebut nantinya Pemkab Sidoarjo akan menindaklanjutinya. Kalau ada orang yang tidak punya tidak mendapatkan Bansos, langsung laporkan. Akan kami tindaklanjuti," ujarnya.(ufi)
Kumpulan berita Sidoarjo terkini