Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Alasan Jonathan Frizzy Masih Tinggal Serumah Meski Disepak & Ditendang Dhena Devanka, Kini Terancam?

Nasib Jonathan Frizzy terancam? Terungkap alasan masih tinggal serumah meski disepak dan ditendang Dhena Devanka.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Manado - Instagram/ijonkfrizzy
Dhena Devanka tendang Jonathan Frizzy 

TRIBUNJATIM.COM - Jonathan Frizzy ( Ijonk ) akhirnya membeberkan bukti KDRT yang dilakukan sang istri, Dhena Devanka.

Setelah Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling lapor atas dugaan KDRT, kini berbagai bukti perlahan terungkap.

Baca juga: Kutip Ayat Suci, Benny Simanjuntak Bak Benarkan Jonathan Frizzy Dipukul Dhena Devanka Pakai Barbel

Ya perceraian Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy kian memanas.

Melalui kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian dan Yohan Christianto, mereka membuktikan jika kliennya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya pada Kamis (23/9/2021), Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bertemu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang mediasi perdana mereka.

Bak ingin segera permasalahan ini tuntas, baik Jonathan Frizzy maupun Dhena Devanka kompak menghadiri mediasi.

Meski begitu, mediasi tetap saja gagal karena kedua belah pihak kekeh tetap ingin bercerai.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka (Tribun Jabar - Instagram/dhenafrizzy)

Belakangan ini Benny Simanjuntak selaku paman Jonathan Frizzy mengungkapkan sedikit bukti KDRT yang diduga dilakukan Dhena Devanka.

Di laman media sosial pribadinya, Benny Simanjuntak mengunggah foto wajah Jonathan Frizzy dengan luka goresan di bawah matanya.

Saat ditanya mengenai kebenaran foto tersebut, pria yang kerap disapa Ijonk ini mengatakan bahwa apa yang diunggah sang paman adalah benar adanya.

"Iya, ya itu salah satu buktinya, ntar kita ketemu Senin aja, entar aku kasih tahu buktinya," ucap Ijonk, dikutip dari Youtube Indosiar, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Jonathan Frizzy Disebut Tak Menafkahi? Dhena Devanka Curhat Berjuang Cari Uang: Semangat Terus

Terkini, Jonathan Frizzy alias Ijonk melalui kuasa hukumnya, membeberkan bukti jika kliennya merupakan korban KDRT sang istri, Dhena Devanka.

Hal ini terungkap melalui gambar tangkap layar dari video rekaman kamera pengawas atau CCTV di kamar pribadinya.

Dalam gambar tangkap layar, terlihat jika Ijonk menerima tendangan maut dari istrinya, Dhena Devanka.

Terlihat di gambar tersebut, kaki Dhena Devanka menyepak hingga mengenai perut Ijonk.

Wajah Dhena Devanka persis menghadap ke arah sorotan kamera, sementara Ijonk membelakangi.

Tangkap layar dari video rekaman CCTV di kamar pribadi Jonathan Frizzy saat Dhena Devanka menendangnya. (Grid.ID/Menda Clara Florencia)
Tangkap layar dari video rekaman CCTV di kamar pribadi Jonathan Frizzy saat Dhena Devanka menendangnya (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Dalam konferensi pers, Yohan selaku kuasa hukum Ijonk mengatakan, kliennya tidak melakukan perlawanan.

Tetapi Ijonk melakukan pembelaan diri dengan menangkis tendangan Dhena Devanka.

"Perlawanan tidak, tetapi self defense, iya," kata Yohan saat ditemui di Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Yohan menjelaskan, aksi bela diri Ijonk masih dimaklumi, karena sebagai manusia jika mendapat serangan pasti akan menghindar atau menangkis.

"Kalau misalkan teman-teman dipukul pasti kan tangkis, atau tahan tangan. Itu reflek manusia."

"Enggak ada nangkis terus pukul balik," tuturnya yang dikutip dari artikel Grid.ID, Senin (27/9/2021)

Foto bukti yang ditunjukan oleh pengacara Jonathan Frizzy
Foto bukti KDRT yang ditunjukkan oleh pengacara Jonathan Frizzy (via Tribun Manado)

Meski diduga menerima KDRT, Jonathan Frizzy masih tinggal serumah dengan Dhena Devanka.

Sebastian menjelaskan, jika semua itu untuk menghindari agar Jonathan Frizzy tidak kembali terjerat dalam laporan yang dibuat Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT.

"Saya tegaskan, dalam Pasal 5 huruf d Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, di situ dikatakan, penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT," ucap Sebastian saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Jadi, kalau misalnya Mas Ijonk (Jonathan Frizzy) enggak serumah atau meninggalkan rumah, nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi. Terjawab, ya," sambung Sebastian.

Kendati demikian, menurut Sebastian, kliennya masih membuka pintu damai kepada istrinya, Dhena Devanka.

Namun, Ijonk sapaan akrab Jonathan Frizzy dan tim kuasa hukumnya belum menerima surat perdamaian dari Dhena.

"Tetap, kita tetap membuka pintu damai yang selebar-lebarnya. Tetap Mas Ijonk membuka perdamaian."

"Tapi, selama ini kita masih belum dapat undangannya nih, perdamaian tersebut," tuturnya.

Berita tentang Jonathan Frizzy

Berita tentang Dhena Devanka

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved