Berita Ponorogo
Operasi Balap Liar di Ponorogo, 23 Motor Diamankan hingga Sanksi Pemanggilan Orangtua
Polres Ponorogo berhasil mengamankan 23 kendaraan bermotor tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan dalam operasi balap liar, Minggu (03/10/2021) din
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo berhasil mengamankan 23 kendaraan bermotor tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan dalam operasi balap liar, Minggu (03/10/2021) dini hari.
Dalam operasi tersebut petugas langsung menyasar titik yang menjadi langganan tempat diadakannya balap liar.
Mulai Jalan Suromenggolo atau jalan baru, lalu jalan Ir Juanda, dan jalan Letjen Suprapto.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibowo menuturkan, digelarnya Operasi Balap liar ini masih dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021.
"Dalam OPS balap liar kami berhasil mengamankan 23 barang bukti kendaran yang tidak sesuai dengan spesifikasinya dan semuanya akan kami tindak sesuai dengan undang undang yaitu dengan Surat tilang," kata Aris, Minggu (3/10/2021).
23 kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balap liar yang menurut Aris membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Satlantas Polres Ponorogo juga kerap kali mendengar keluhan masyarakat yang resah dengan adanya balap liar tersebut.
"Untuk itu kami terus menggelar Operasi Balap liar, untuk menciptakan situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas agar tetap kondusif," tambahnya.
Baca juga: Teror Ular Kobra Gegerkan Warga Lumajang, Ada yang Digigit hingga Disembur Racun Kena Mata
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal menyampaikan pihaknya akan menahan kendaraan yang digunakan dalam balap liar.
Ini dilakukan untuk memberi efek jera bagi yang melanggar atau pemilik kendaraan tersebut.
"Karena mayoritas pelaku ini masih di bawah umur, kami juga hadirkan orangtuanya dengan menunjukan kelengkapan surat surat lengkap," kata Ayip.
Pelaku juga diminta untuk mengembalikan kendaraan sesuai spektek usai sidang tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Kepada seluruh warga Ponorogo khususnya bagi pemuda, Ayip meminta agar menyalurkan hobi dan bakatnya ke hal-hal positif yang bisa membangun Ponorogo.
"Kami juga berpesan agar kita semua bersama sama menjaga Ponorogo ini menjadi tertib berlalu lintas," tutup Ayip.
Baca juga: Persik Kediri Ungkap Alasan Depak Joko Susilo dari Kursi Pelatih Macan Putih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polres-ponorogo-menahan-23-kendaraan-dalam-operasi-balap-liar.jpg)