Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi Masih Selidiki Kasus Gendam di Graha Family, Pelaku Bawa Mobil Berplat Palsu

Kasus dugaan pencurian dengan modus gendam saat ini dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Hariono via SS
Terduga pelaku pencurian dengan modus gendam (Hariono via SS) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pencurian dengan modus gendam saat ini dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Perkara itu dilaporkan LT, wanita yang tinggal di Perumahan Graha Family Surabaya.

Berbekal laporan itu, polisi telah memeriksa korban dan saksi sopir serta pembantunya di Mapolrestabes Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan tidak ada rekayasa dan benar-benar kejahatan murni dengan modus gendam. 

"Korban sudah diperiksa dan kami menyimpulkan tidak ada rekayasa karena korban benar benar digendam. Perhiasan satu kotak diambil korban dari rumahnya dan diberikan kepada pelaku," ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia, Jumat (22/10/2021). 

Hal itu, diperkuat dengan kesaksian dari sopir dan pembantu yang diperintahkan oleh oleh anak menantu LT agar menemaninya.

Bahkan, sopir LT sempat merekam pelaku dan korban melalui HP saat peristiwa terjadi. 

"Yang merekam sopirnya dan pelakunya wanita usia sekitar 30 tahun mengendarai mobil," jelas Agung.

Agung menjelaskan, pembatu dan dopir LT memang tak berdaya saat aksi kejahatan itu dilakukan.

Sebab, pelaku dan LT meminta agar dua saksi itu tidak ikut campur saat masuk ke dalam kamar korban.

"Jadi tugas mereka hanya menjaga dan mengantar korban. Selain itu korban juga melarang," terangnya.

Baca juga: Tingkatkan Sinergitas dengan Wartawan, Polres Madiun Kota Launching Pojok Media Sarja Arya Racana

"Jadi keduanya tugasnya menjaga korban atas perintah anaknya. Dan malah dilarang mengintervensi dan ikut saja tugas yang diperintahkan sesuai tugasnya," imbuh dia.

Petunjuk polisi untuk menangkap pelaku untuk sementara diambil dari bukti rekaman video dan keterangan dari saksi. 

"Pelakunya jelas. Wanita tunggal pakai mobil. Saat kami dicek ternyata pakai nopol B 1298 PIE, palsu," pungkas Agung. 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki kasus gendam di Pasar Modern Puncak Permai, Kamis (14/10/2021) lalu. 

Akibat kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp 1,9 miliar milik korban,  LT, wanita yang tinggal Graha Family.

Kasus dugaan gendam itu bermula dari pengakuan Veda, menantu LT, bahwa mertuanya itu digendam oleh seorang wanita yang baru dikenalnya di Pasar Modern Puncak Permai, Jalan Raya Darmo Permai.

Ketika itu, LT didampingi seorang sopir dan seorang asisten rumah tangga (ART) pergi ke pasar. Dalam pertemuan itu, perempuan tersebut mengatakan, bahwa dirinya sudah diikuti hantu. Kemudian mengajak LT untuk bertemu Romo agar hantunya diusir.

Setelah itu, perempuan tersebut mengajak LT naik mobilnya dan diminta berpisah dengan ART yang naik mobil sendiri dengan sopir LT. 

Tapi bukannya pergi bertemu Romo, mobil itu malah pulang ke rumah LT yang ada di Graha Family.

Saking percayanya, LT bahkan mengajak perempuan pelaku gendam itu masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar LT.

Pada saat itulah LT meminta pembantu korban mengambilkan kresek hitam, yang ternyata oleh perempuan terduga pelaku itu dipakai untuk membawa kotak perhiasan.

Terduga pelaku itu mengajak LT pergi naik mobilnya dan meminta agar tidak mengajak ART dan sopirnya. 

Selang beberapa waktu, LT menelepon sopirnya dan meminta dijemput di dekat Restauran MOI beralamat di Jalan Yono Soewoyo.

Saat sampai di rumah lagi, barulah LT sadar bahwa terduga pelaku gendam itu telah menguras semua perhiasan di dalam kota perhiasan miliknya yang dia bawa dan sudah kosong. 

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved