Berita Tuban
Lapas Tuban Overload Terus Terima Napi Pindahan, Kalapas: Sudah Kelebihan 56 Persen Penghuni
Hunian lapas kelas II B Tuban menunjukkan kelebihan kapasitas sebagaimana ketentuan. Lapas yang berada di jalan veteran itu sedianya mampu menampung
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Hunian Lapas kelas II B Tuban menunjukkan kelebihan kapasitas sebagaimana ketentuan.
Lapas yang berada di jalan veteran itu sedianya mampu menampung 266 narapidana.
Namun kini overload sebanyak 56 persen dari kapasitas semestinya.
Kalapas Tuban, Siswarno mengatakan, saat ini untuk penghuni lapas yang dipimpin sudah ada 415 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 343 narapidana dan 72 tahanan.
Sedangkan jika menyesuaikan aturan kapasitas hunian, maka hanya untuk 266 orang.
Baca juga: Hendak Digunakan Balap Liar, 30 Sepeda Motor Diamankan Polres Ponorogo
"Lapas Tuban overload 56 persen," ujar Siswarno kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Putra daerah itu menjelaskan, jumlah 415 penghuni itu setelah pihaknya mendapat limpahan napi narkoba asal lapas Mojokerto, Sabtu kemarin.
Seluruh narapidana pindahan itu akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau yang biasa disebut mapenaling.
Ia juga akan meningkatkan pengamanan ekstra dan pembinaan.
Disinggung mengenai alasan pemindahan 19 napi narkotika dan 1 napi umum, Siswarno menyatakan tak ada alasan khusus.
"Pemindahan dilakukan karena lapas Mojokerto sangat overload, meski lapas yang dipimpinnya juga kelebihan kapasitas," pungkasnya.(nok)
Kumpulan berita Tuban terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kondisi-lapas-kelas-ii-b-tuban.jpg)