Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mengklaim Saldo GoPay atau GoPayLater yang Hilang, Cek Persyaratannya!

Kini telah tersedia layanan pengembalian saldo terhadap pengguna yang mengalami kehilangan saldo GoPay atau GoPayLater Limit. Lihat caranya!

Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi GoPay. 

TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara aplikasi pembayaran yang cukup populer ialah GoPay dari Gojek.

Dalam layanannya, Gojek memberikan kemudahan transaksi secara elektronik, berupa GoPay.

Namun kadang terjadi sesuatu yang membuat saldo GoPay hilang yang di luar kendali pengguna, seperti akun diambil alih paksa maupun kehilangan perangkat seluler.

Kini telah tersedia layanan pengembalian saldo terhadap pengguna yang mengalami kehilangan saldo GoPay atau GoPayLater Limit.

Kendati begitu, tidak semua pengguna GoPay dapat mengklaim saldonya yang hilang.

Baca juga: Cara Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat Rekening Kolektif BRI BNI BTN Mandiri, ini Syaratnya

Head of Corporate Communications GoPay Winny Triswandhani menjelaskan, layanan ini hanya berlaku bagi pengguna GoPay Plus.

“Jadi yang sudah terverifikasi KYC,” ujar Winny dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Selain itu, pengguna yang terlindungi dalam jaminan saldo kembali harus telah mengaktifkan kode PIN untuk otentikasi transaksi GoPay sebelum kasus terjadi.

Klaim saldo dapat dilakukan melalui aplikasi.

Baca juga: Cara Mengubah Data Kartu Identitas Anak, Perhatikan 2 Hal Sebelum Revisi, Lihat Syarat Dokumennya

Tata cara klaim saldo GoPay yang hilang

Berikut cara mengklaim saldo GoPay yang hilang dikarenakan aktivitas di luar kendali pengguna:

1. Buka aplikasi, pada halaman utama klik Eksplor atau Explore

2. Klik menu Plus

3. Pilih menu Jaminan Saldo Kembali atau Money Back Guarantee

4. Klik tombol Ajukan Klaim atau Claim Refund

5. Isi formulir secara lengkap untuk mempercepat proses investigasi

6. Cek perkembangan proses klaim melalui My Tickets di halaman utama aplikasi Gojek.

Ilustrasi GoPay.
Ilustrasi GoPay. (Istimewa/TribunJatim.com)

Nantinya pengguna akan dimintai data seperti tipe saldo yang hilang, nominal saldo yang hilang, tanggal dan waktu kehilangan, nomor seluler yang digunakan saat kehilangan, hingga nama sesuai e-KTP.  

Untuk diketahui, pengguna yang pernah membagikan kode OTP atau PIN ke orang lain tidak bisa mengajukan klaim ini.

Selain itu, pengguna yang akan melakukan klaim setidaknya telah melakukan transaksi selama 60 hari terakhir.

Adapun klaim saldo yang hilang dapat dilakukan hingga 60 hari sejak kejadian.

Setiap kehilangan saldo, maka akan dikembalikan sebesar 100 persen sesuai nominal awal GoPay dan GoPayLater.

Baca artikel seputar cara mudah lainnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved