Berita Mojokerto
Satpol PP Bongkar Prostitusi Jalanan di Warung Remang-remang Mojosari, 9 Wanita PSK Diciduk
Petugas Satpol PP mengamankan sembilan wanita Pekerjaan Seks Komersial (PSK) dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas Satpol PP mengamankan sembilan wanita Pekerjaan Seks Komersial (PSK) dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah warung remang-remang, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto,
Noerhono mengatakan mereka tertangkap basah menjajakan diri disekitar warung remang-remang yang berada di sepanjang jalan Desa Awang-awang, pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan wanita PSK yang berupaya kabur dan sembunyi di lahan koson.
"Ada empat warung remang-remang yang kita razia dan hasil dari kegiatan PMKS
mengamankan sembilan perempuan," ungkapnya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Geledah Rumah Kontraktor di Probolinggo, Penyidik KPK Bawa Satu Koper Hitam & Mesin Penghitung Uang
Menurut dia, pengaduan masyarakat yang resah terkait banyaknya aktivitas prostitusi terselubung yang di sekitar warung remang-remang terselubung. Kebanyakan perempuan PSK disana berpakaian seksi berada di warung remang-remang dan tempat gelap menunggu pria hidung belang di pinggir jalan.
"Razia PMKS kita tingkatkan apalagi banyak laporan masyarakat yang resah adanya prostitusi jalanan," jelasnya.
Noerhono menjelaskan sembilan wanita PSK diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
"Mereka dilakukan pembinaan dan diperbolehkan pulang namun KTP yang bersangkutan sementara kita sita untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Nantinya, sembilan wanita PSK ini diserahkan ke Dinsos Kabupaten Mojokerto untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan pembekalan keterampilan agar yang bersangkutan tidak kembali terjerumus prostitusi jalanan.
"Tindakan lanjut kita serahkan ke Dinsos untuk dibina agar mereka memiliki keterampilan sehingga tidak kembali mengulangi perbuatanya," ucap Noerhono. (don/ Mohammad Romadoni.
Kumpulan berita Mojokerto terkini