Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Lewat Signal, Lengkap Syarat Pakai Aplikasinya

Bagi yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor, kini bisa melalui aplikasi Signal. Lihat tata cara menggunakannya!

istimewa
Ilustrasi fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. 

- Pastikan foto e-KTP memenuhi ketentuan.

- Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Registrasi berhasil.

- Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke e-mail yang telah didaftarkan.

Untuk mengurus STNK, pertama-tama tambah data kendaraan terlebih dahulu dengan cara:

- Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor"

- Pilih kendaraan atas nama sendiri

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

Jika mendaftarkan kendaraan milik orang lain, berikut ini langkah-langkahnya:

- Pilih simbol plus untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form

- Tambah Dokumen Data Kendaraan.

- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih "Milik Keluarga satu KK".

- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved