Cara Mudah
Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Lewat Signal, Lengkap Syarat Pakai Aplikasinya
Bagi yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor, kini bisa melalui aplikasi Signal. Lihat tata cara menggunakannya!
- Pastikan foto e-KTP memenuhi ketentuan.
- Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil.
- Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh Signal ke e-mail yang telah didaftarkan.
Untuk mengurus STNK, pertama-tama tambah data kendaraan terlebih dahulu dengan cara:
- Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor"
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
Jika mendaftarkan kendaraan milik orang lain, berikut ini langkah-langkahnya:
- Pilih simbol plus untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form
- Tambah Dokumen Data Kendaraan.
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih "Milik Keluarga satu KK".
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.