Berita Trenggalek
Per Hari Ini, Tarif Tes PCR di Trenggalek Turun Jadi Rp 300 Ribu
Tarif tes polymerase chain reaction (PCR) di Kabupaten Trenggalek turun menjadi Rp 300 ribu per hari ini, Rabu (27/10/2021)
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Tarif tes polymerase chain reaction (PCR) di Kabupaten Trenggalek turun menjadi Rp 300 ribu per hari ini, Rabu (27/10/2021).
Tarif tersebut berlaku di RSUD dr Seodomo, yang merupakan satu-satunya tempat tes PCR di Kabupaten Trenggalek.
Nilai tarif Rp 300 ribu itu sesuai dengan tarif yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo, yang disampaikan melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/10/2021) lalu.
Sebelum penurunan ini, tarif tes PCR di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut senilai Rp 350 ribu.
“Selain itu, kami juga ingin membantu masyarakat Kabupaten Trenggalek untuk mendapat akses tes PCR mandiri dengan tarif yang lebih terjangkau,” kata Humas RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek Sujiono.
Tarif Rp 300 ribu itu berlaku untuk seluruh kalangan. Warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Trenggalek dan luar Trenggalek dipatok tarif yang sama.
Sujiono mengatakan, permintaan tes PCR mandiri di rumah sakit tersebut tergolong tinggi. Dalam sehari, lebih dari 50 orang mendaftarkan diri untuk tes PCR secara mandiri di sana.
Baca juga: Pemenang Raka Raki Jatim 2021 Terpilih, Gubernur Khofifah Pesan Promosi Wisata dan Edukasi Prokes
Mayoritas dari mereka adalah warga Trenggalek yang akan berpergian dan bekerja.
“Tes PCR untuk pelacakan kasus saat ini memang sudah menurun seiring kasus Covid-19 yang juga melandai. Sehingga mayoritas tes PCR adalah untuk masyarakat yang ingin tes secara mandiri,” sambung dia.
Di RSUD itu, tes PCR dilayani mulai Senin-Sabtu. Untuk Senin-Kamis, jam pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sementara Jumat-Sabtu, layanan berlaku mulai 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri di RS tersebut perlu melakukan beberapa langkah.
Pertama, pasien harus datang ke loket PCR dengan melampirkan fotokopi TKP dua lembar plus menuliskan nomor telepon genggam.
Setelah itu, pasien bisa membayar biaya pelayanan Rp 300 ribu. Selanjutnya, kuitansi hasil pembayaran dan fotokopi KTP harus dibawa ke gedung swab dan PCR.
Setelah itu, pasien akan dihubungi saat hasil tes PCR keluar dan mereka bisa mengambilnya di gedung yang sama. (fla)
Kumpulan berita Trenggalek terkini
tes PCR
tarif tes PCR
RSUD dr Soedomo
Trenggalek
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Siswa SD di Trenggalek Tak Tahan Sering Diajak Kepsek ke Perpustakaan, Tindakan Jahat Berakhir Fatal |
![]() |
---|
5 Tahun Warga Trenggalek Terganggu Limbah, Tuntutan Relokasi Pemindangan Ikan Tak Segera Dieksekusi |
![]() |
---|
Gelar Razia Tengah Malam, Petugas Rutan Trenggalek Temukan Pisau Modifikasi hingga Cermin Tajam |
![]() |
---|
Tanpa Sebab Jelas, 4 Pemuda ini Memaki dan Keroyok Pria Trenggalek, Endingnya Berakhir di Tahanan |
![]() |
---|
Warga Watulimo Protes Limbah Pemindangan Ikan Trenggalek, Keluhkan Sungai Tercemar hingga Bau Busuk |
![]() |
---|