Berita Entertainment
Kisaran Gaji Kaesang Pangarep dari Raffi Ahmad, Sang Anak Presiden Ikut Aturan di Perusahaan RANS?
Ternyata inilah kisaran gaji Kaesang Pangarep dari Raffi Ahmad, sang anak Presiden Jokowi ikut aturan perusahaan?
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Kaesang Pangarep kini jadi komisaris di RANS Entertainment milik Raffi Ahmad.
Lalu berapa gaji anak Presiden Jokowi tersebut dari Raffi Ahmad, benarkah ikut aturan perusahaan?
Baca juga: Nadya Arifta Bak Ogah Lepas Kaesang, Ngekor saat Dinner Bareng Erick Thohir: Budhe Ngintilan
Publik Tanah Air siapa yang tak mengenal sosok Raffi Ahmad?
Presenter dan juga aktor kenamaan ini wajahnya memang setiap hari wara-wiri di pertelevisian Indonesia.
Menjadi salah satu public figure paling sukses, Raffi Ahmad juga dinobatkan dalam jajaran artis paling tajir.
Tak hanya itu, Raffi Ahmad bahkan membangun rumah produksinya sendiri yang dinamai RANS Entertainment.

Bahkan, nama Kaesang Pangarep digadang-gadang menjadi komisaris di perusahaan milik Raffi Ahmad tersebut.
Jumat (29/10/2021), Kaesang Pangarep hadir dalam acara pengumuman kerja sama antara Grup Emtek dan RANS Entertainment.
Acara yang bertajuk 'Babak Baru Rans dan Emtek' ini juga menghadirkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Lalu ada Co-Founder Rans Entertainment, Dony Oskaria, dan Managing Director Emtek, Sutanto Hartono.
Baca juga: Kaesang Bantah Selingkuhi Nadya Arifta, Tapi Abaikan soal Felicia Tissue? Putra Jokowi: Saya Sombong
Punya jabatan tinggi di RANS Entertainment, membuat nama Kaeseng Pangarep jadi buah bibir netizen.
Menilik kehidupannya, sosok Kaesang Pangarep memang bukan orang asing, terutama bagi netizen Indonesia.
Ya, hal ini karena Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Kaesang Pangarep diketahui aktif dan senang berinteraksi dengan netizen di media sosial.
Pantauan Sripoku.com, Kaesang Pangarep bahkan memiliki 2.1 juta followers.
Kaesang Pangarep juga sering dijuluki juragan pisang dan bergaya seperti bukan anak seorang Presiden.
Baca juga: Felicia Tissue Hancur Lihat Kaesang Pangarep Mesra ke Nadya Arifta Pasca Batalkan Lamaran: Badai
Kini resmi jadi Komisaris RANS Entertainment, banyak yang penasaran dengan gaji yang bakal diterima Kaesang Pangarep.
Dilansir dari Kompas.com, gaji komisaris sangat tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Baca juga: Peringatan Gibran ke Kaesang setelah Pengakuan Felicia Tissue, Putra Jokowi Risih Terseret: Ndang!
Untuk perusahaan swasta, tentunya memiliki perhitungan yang berbeda antar perusahaan.
Namun untuk perusahaan besar, standar untuk gaji komisaris lazimnya dihitung berdasarkan persentase gaji direksi.
Sementara untuk perusahaan BUMN, gaji komisaris diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Besarannya juga diatur berdasarkan persentase gaji direksi.

Sebagai contoh, seorang komisaris utama berhak mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.
Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.
Remunerasi juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium.
Lalu tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan.
Dan masih ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum.
Terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.
*) Disclaimer: hanya sebuah referensi, ada kemungkinan kisaran gaji yang diterima lebih besar ataupun kecil
Berita tentang Kaesang Pangarep
Berita tentang Raffi Ahmad